Senin 20 Maret 2023, 16:49 WIB

Dihadiri Pelaku Usaha, Badan POM Gelar Forum Konsultasi Publik

Mediaindonesia.com | Humaniora
Dihadiri Pelaku Usaha, Badan POM Gelar Forum Konsultasi Publik

Ist
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik.

 

Sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, adil, transparan dan akuntabel, Badan POM menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik pada Senin (20/3) di  Bekasi.

Dalam forum tersebut dihadiri oleh pelaku usaha dan asosiasi di bidang Obat Tradisional, Suplemen dan Kosmetik, organisasi profesi, perguruan tinggi, Kementerian/Lembaga, masyarakat dan perwakilan LSM, media massa dan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengawas Obat dan Makanan di seluruh Indonesia. Forum Komunikasi Publik dilaksanakan sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyusunan, penetapan, serta pemantauan dan evaluasi penerapan standar pelayanan.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Reri Indriani menyampaikan, bahwa unit pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan dan melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala dengan melibatkan semua mitra termasuk masyarakat melalui dialog atau komunikasi yang intens dengan penerima layanan sehingga dapat mengidentifikasi kebutuhan penerima layanan.

Ria Christine Siagian selaku Plt. Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, dalam paparannya menjelaskan tentang standar pelayanan dan lingkup pelayanan publik berupa pengkajian keamanan, mutu, dan khasiat/manfaat obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetika dan obat bahan alam Indonesia serta layanan konsultasi norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan kosmetika.

Selain itu, dalam Forum Konsultasi Publik ini juga disampaikan mengenai mekanisme/alur layanan pengkajian dan konsultasi di Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik oleh Ketua Tim Kajian Obat Tradisional dan Obat Bahan Alam serta Ketua Tim Sosialisasi Standar Kosmetik. “Kami mengharapkan dari kegiatan Forum Komunikasi Publik ini akan dapat meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan/masyarakat dan membantu aparat pengawasan dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, obyektif, efektif, efisien, dan akuntabel. Sedangkan bagi Badan POM dapat mengidentifikasi kebutuhan dan harapan penerima layanan dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik,” kata Dr. Ria Christine Siagian.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Dwi Ranny Pertiwi Zarman dan juga Ketua Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (PERKOSMI), Dra. Ida Nurhayati mengapresiasi apa yang dilakukan oleh BPOM melalui forum tersebut. (B-4)

 

Baca Juga

MI/Usman Iskandar

Upaya Pengentasan Kemiskinan Harus Terintegrasi dan Konsisten

👤Abdillah M. Marzuqi 🕔Minggu 04 Juni 2023, 23:07 WIB
Efektivitas penanggulangan dan penghapusan kemiskinan ekstrem harus ditingkatkan untuk menjawab sejumlah tantangan dalam upaya...
dok. Meccaya

Meccaya Ikut Sukseskan 2nd Borobudur World Peace & Prosperity Event

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Minggu 04 Juni 2023, 22:25 WIB
kegiatan lintas agama tersebut menggabungkan doa perdamaian dan kesejahteraan...
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisa Ditangkap, Jemaah Haji Diimbau Hindari Jasa Kursi Roda Ilegal

👤Windy Dyah Indriantari 🕔Minggu 04 Juni 2023, 21:20 WIB
JEMAAH haji yang tidak mampu melaksanakan tawaf dan sai dengan berjalan kaki diimbau menggunakan jasa kursi roda yang disediakan petugas...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya