Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
WAKIL Komisi X DPR RI, Dede Yusuf menilai kebijakan di sektor pendidikan sepanjang tahun 2022 sudah baik. Berbagai terobosan yang dilakukan memang mendorong peningkatan kualitas pemebelajaran pasca pandemi covid-19.
"Dari sisi gagasan dan terobosan sudah on the right track, walau banyak kendala dalam soal komunikasi publik dan cara melakukan pendekatan kepada stakeholder. Tentu ini PR yang harus diselesaikan di 2023," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (22/12).
Baca juga: Anies Baswedan Kisahkan Perjuangan Nenek Ikut Kongres Perempuan 1928
Dede menilai kebijakan Merdeka Belajar dan program-program inovatif lainnya patut mendapat apresiasi. Akan tetapi memang perlu dievaluasi soal implementasinya di lapangan.
Menurutnya, implementasi Merdeka Belajar berjalan baik hanya di kota-kota besar. Sementara di daerah atau di pelosok belum banyak progres dari program Kemendibud-Ristek ini.
"Untuk beberapa kota besar sudah berjalan baik. Untuk wilayah Kabupaten dan 3T perlu didukung dengan sarpras dan infrastruktur lainnya. Karena tiap wilayah beda," ucapnya.
Politisi Demokrat itu menyebut bahwa program pendidikan harus didukung oleh K/L lain. Persoalan pendidikan bukan hanya tugas Kemendikbud-Ristek, tetapi butuh kolaborasi termasuk dengan Pemda.
"Sayangnya kebijakan anggaran dari Kemenkeu, masih belum bisa memenuhi kebutuhan Kemdikbud untuk memperbaiki 8 standar pendidikan. Akibatnya banyak program yang tidak terimplementasi sampai kebawah," tambah Dede.
Dukungan juga dibutuhkan dalam keberlanjutan Merdeka Belajar. Kebijakan yang inovatif ini tidak bisa hanya berjalan di era Menteri Nadiem Makarim. Butuh kesinambungan antar rezim penguasa sehingga target dan cita-cita yang diharapkan bisa tercapai.
Lantas, perlu ada payung hukum untuk Merdeka Belajar. RUU Sisdiknas yang dicanangkan Kemendikbud-Ristek harus mengakomodir Merdeka Belajar agar tidak berakhir di tengah jalan.
"Pertanyaan masyarakat adalah, apakah program Merdeka Belajar nanti akan berubah lagi setelah ganti mentri?
Haru dijawab dengan menjadikannya UU Sisdiknas yang mampu mengakomodir harapan rakyat, dan stakeholder pendidikan untuk menjadi tujuan bersama," tutupnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved