Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MASTEL atau Masyarakat Telematika Indonesia mencatat bahwa SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) atau dikenal sebagai pemerintahan digital yang telah dicanangkan melalui Perpres No 95 Tahun /2018, belum menampakkan hasil yang memuaskan bagi pemangku kepentingan SPBE.
Pemangku kepentingan SPBE yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian atau lembaga, dan masyarakat luas.
Padahal SPBE tumpuan harapan atas terwujudnya pemerintahan yang efisien, transparan dan akuntabel.
“SPBE perlu leadership system,” kata Ketua Umum Mastel Sarwoto Atmosutarno dalam RDPU RUU Pemerintahan Digital dengan DPD di Jakarta pada Rabu (19/1) lalu.
Dalam keterangan pers, Senin (24/1), Sarwoto mengatakan regulasi SPBE atau pemerintahan digital bilamana mau dinaikkan statusnya menjadi undang-undang maka yang harus ditekankan adalah penegakan regulasi yang disiplin.
Menurut Sarwoto, SPBE harus dilaksanakan terlebih dahulu kepada kementerian/Lembaga sebagai pemanfaat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) atau teknologi digital tersebut, baru kepada masyarakat pengguna.
"SPBE perlu leadership system (komitmen pimpinan, sarana dan prasarana dan sumberdaya manusia). Undang-undang perlu membentuk dan menunjuk national chief information officer (NCIO) SPBE siapa," jelasnya.
Untuk ini perlu model integrasi pusdatin-pusdatin kementerian/Lembaga melebur kepada organisasi NCIO SPBE. Tampaknya model BRIN perlu ditiru untuk SPBE.
Kondisi saat ini silo-silo pusdatin di tingkat pusat dan daerah masih terjadi. Dari catatan yang ada, total belanja TIK Pemerintah (2014-2016) sebesar 12,7T namun tingkat utilitas hanya mencapai 30%.
Mastel memperkirakan pola ini belum berubah selama kurun waktu sampai dengan saat ini.
Di ranah infrastruktur TIK, menurut catatan Mastel, pemerintah hanya mendanai belanja modal sebesar 1,2% atau rp7,2T sementara badan usaha swasta mendanai sisanya sebesar Rp 428 triliunT\ (98,3%) sumber RPJPN (2020-2024).
"Semakin jelas infrastruktur SPBE tergantung swasta, pemerintah dalam hal ini inferior," ungkap Sarwoto.
SPBE mempunyai cakupan layanan yang beragam G2G antar pemerintah, G2B pelaku usaha, G2C untuk masyarakat, G2E untuk sumber daya kepegawaian. Sudah saatnya SPBE dikategorikan kedalam kelompok penyelenggara telematika khusus yang interaktif (Telsus Interaktif).
Di samping itu untuk mendukung pengembangan aplikasinya.“Mastel juga mengusulkan dibentuknya NINA (National IN-house Apps) pusat unggulan pengembangan dan produksi aplikasi umum dan aplikasi khusus yang diperlukan oleh SPBE,” tutur Sarwoto.
NINA ini akan mendorong kreativitas dan kemandirian anak bangsa untuk produksi aplikasi dan platform pemerintahan, selain pentingnya data centers dan konsep satu data.
SPBE sebagai Telsus interaktif dan strategis memerlukan infrastruktur khusus berupa bandwidth pemerintah dan tata kelola internet dengan kehandalan dan keamanan tinggi. Layanan SPBE harus segera disebarkan secara inklusif dari Pusat sampai dengan desa-desa.
Mastel juga berpendapat konsep kolaborasi,koordinasi tata Kelola dan manajemen SPBE sudah sangat bagus, namun Indikator Kinerja (Key Performance Indikator) dari konsep ini belum ada sehingga sulit diukur dan dimintai pertanggungjawaban.
"Indonesia saat ini menempati ranking 88 dari 193 negara menurut catatan E-Gov Development Index United Nation tahun 2020. Masih banyak ruang untuk perbaikan secara menyeluruh," papar Sarwoto. (RO/OL-09)
Dalam dekade terakhir, masyarakat Indonesia mulai akrab dengan dunia digital. Mulai dari kakek-nenek hingga cucu telah melek teknologi informasi.
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia. Pencapaian Digitalisasi di Indonesia Angka pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia mencapai US$40 miliar.
"Informasi publik menjadi fasilitas bagi masyarakat yang harus aktif dalam proses penentuan kebijakan," kata Benyamin saat.membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
"Mulai dari merancang aplikasi yang memudahkan pelanggan, mempersiapkan infrastruktur, hingga tim yang akan menjalankan,”
FBI mengingatkan adanya ancaman skala serangan ransomware yang besar terhadap perusahaan IT AS.
Achmad Hafisz Tohir mengatakan bahwa delegasi Indonesia dalam sidang Standing Committee on Sustainable Development akan mengawal usulan-usulan yang telah disampaikan delegasi Indonesia.
Revolusi digital telah membawa perubahan signifikan dalam cara masyarakat bertransaksi. Salah satu inovasi paling menonjol adalah munculnya sistem pembayaran tanpa batas.
Indonesia Emas 2045, sebuah visi besar untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan nasional, menempatkan ekonomi digital sebagai salah satu pilar utama.
Kemajuan teknologi digital membuka peluang baru melalui layanan kesehatan berbasis mobile. Aplikasi kesehatan yang dirancang khusus untuk menjangkau daerah dengan akses terbatas
Peeba Indonesia sebagai sebuah platform grosir digital, mengeksplorasi bagaimana tantangan-tantangan yang dialami para pemilik merk dapat dijawab dengan teknologi.
Dengan GEAR VLab lembaga pendidikan yang memiliki anggaran terbatas bisa tetap mengadopsi teknologi digital
. Dengan teknologi modern, mengolah lahan pertanian akan lebih gampang dan tentunya meningkatkan kesejahteraan petani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved