Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KELUARNYA Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting membuat banyak target yang harus dilakukan pemerintah untuk menurunkan angka stunting
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan indikator pencapaian penurunan stunting pada 2024 nanti meliputi 9 target invensi spesifik.
Baca juga: Ganjar Beri Pencerahan di PKKMB Universitas Widyagama
"Target pertama yakni 80% bayi dengan umur kurang dari 6 bulan mendapatkan ASI eksklusif di 2024. Kedua, sebanyak 80% anak usia 6-23 bulan mendapatkan MP-ASI," kata Dante dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/9).
Kemudian 90% anak balita gizi buruk mendapatkan pelayanan tata laksana giri buruk, anak balita dipantau pertumbuhan dan perkembangan targetnya hingga 80% di 2024. Sebanyak 90% anak balita yang kekurangan gizi harus mendapatkan gizi dan imunisasi dasar untuk anak balita dengan target 90%.
Tak hanya itu remaja putri bisa mengonsumsi tablet tambah darah (TTD) minimal 58%, ibu mengonsumsi TTD minimal 90 tablet harus merata 80%, dan 90% ibu hamil KEK mendapatkan asupan gizi.
"TTD menjadi penting karena salah satu penyebab stunting adalah anemia yang dimulai pada remaja putri di usia produktif," ujarnya.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menegaskan disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sebagai tindaklanjut upaya untuk penurunan stunting.
Dalam beleid tersebut Pasal 5 menargetkan pencapaian nasional prevalensi stunting sebesar 14 persen pada 2024 dengan pendekatan keluarga.
"Pendamping keluarga akan dikuatkan ada bidan, kader PKK, dan kader KB. Ini menjadi peran penting dalam keluarga terutama terkait faktor sensitif maupun spesifik," kata Hasto.
Prevalensi stunting di Indonesia menunjukkan tren yang menurun untuk mencapai target 14% di 2024, penurunan stunting per tahunnya minimal harus 2,4%. Pada 2019 angka stunting berada di anka 27,7%.
Hal-hal yang harus dipersiapkan BKKBN yakni menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN PASTI) terkait penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko, pendampingan calon pengantin, surveilans keluarga berisiko stunting, dan audit kasus stunting.
"Dalam upaya pendampingan sendiri BKKBN melalui kadernya akan mendeteksi dini faktor risiko stunting dan pendampingan serta surveilans seperti penyuluhan, fasilitas pelayanan rujukan, dan penerimaan bantuan sosial," ujarnya. (Iam)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved