Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Dianggap Ambigu, DPR Minta Definisi PPKM Darurat Diperjelas

Insi Nantika Jelita
30/6/2021 23:05
Dianggap Ambigu, DPR Minta Definisi PPKM Darurat Diperjelas
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay(MI/M. irfan )

ANGGOTA  Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan makna soal rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Dia pun meminta pemerintah untuk memperjelas definisi kebijakan pengendalian covid-19 tersebut. 

Seperti diketahui, pemerintah kerap berganti nama soal kebijakan untuk menekan laju penyakit menular itu. Mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB transisi, dan PPKM mikro.

"Apa itu PPKM darurat? Perlu definisi yang jelas. Sebab, kalau sama dengan PPKM sebelumnya, ya hasilnya juga akan sama. Kalau baru, ya harus ada aspek yang benar-benar membedakannya dengan kebijakan sebelumnya," kata Saleh dalam keterangannya, Rabu (30/6).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menyebut, banyak kalangan yang menilai bahwa kebijakan yang diambil pemerintah cenderung hanya berganti nama dan istilah saja soal pengendalian covid-19. Sementara pada tataran praktis, kebijakan itu dinilai tidak mampu menekan signifikan penularan virus tersebut.

Lebih lanjut, legislator dapil Sumatera Utara II ini juga mempertanyakan mengapa pemerintah tidak mau menerapkan lockdown. Saleh pun mendesak pemerintah untuk memberlakukan kebijakan yang konkret dan terukur.

"Tantangannya kan semakin sulit. Orang yang terpapar semakin banyak. Rumah sakit sudah penuh. Tenaga-tenaga medis semakin kewalahan. Ini perlu dihadapi dengan kebijakan yang benar-benar komprehensif," ucap Saleh.

Baca juga : PPKM Darurat, Kartu Vaksin dan PCR Diusulkan Jadi Syarat Perjalanan

Dia pun mendorong pemerintah untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk menekan laju penularan covid-19. Kebutuhan itu misalnya seperti ketersedian ruang perawatan bagi yang terpapar, tenaga medis, testing dan tracing, serta obat-obatan yang mampu menyembuhkan pasien. 

"Tidak lupa, program vaksinasi harus dipercepat," tandas Saleh.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai koordinator PPKM darurat Jawa-Bali mengusulkan beberapa kebijakan selama pengetatan aktivitas mulai Juli mendatang.

Dari laporan yang diterima Media Indonesia, usulan pertama yang diajukan Luhut ialah untuk sektor non-esensial diterapkan 100% Work from Home (WFH). Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring. Untuk sektor esensial, diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) atau bekerja di kantor.

Kemudian, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari masih beroperasi dengan dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% dan usulan lainnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya