Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Menteri LHK: Pentingnya Perlindungan Sumberdaya Genetik Indonesia

Mediaiindonesia.com
24/3/2021 05:44
Menteri LHK: Pentingnya Perlindungan Sumberdaya Genetik Indonesia
Menteri LHK Siti Nurbaya pada Focus Group Discussion (FGD) bertema Geopolitik dan Perlindungan Sumberdaya Genetik di Indonesia.(Ist)

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menegaskan, pentingnya perlindungan sumberdaya genetik.

Hal tersebut, menurut Menteri Siti, dilatarbelakangi fakta bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan yang berada di antara dua benua besar, yaitu Asia dan Australia memiliki posisi sangat strategis dengan kekayaan sumber daya alam hayati dan sekaligus endemisitas spesies flora dan fauna yang tinggi.

"Kekayaan keanekaragaman kayati (Kehati) yang tersimpan di wilayah perairan (marine mega biodiversity) Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, sedangkan di daratan merupakan nomor dua di dunia setelah Brasil. Kekayaan kehati ini mencakup genetik, spesies hingga beranekaragam ekosistem unik," paparnya.

Menurut Siti Nurbaya, dilihat dari aspek geopolitik, perairan laut lepas dan daratan Indonesia yang terdiri dari kepulauan (archipelagic state) memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

"Sehingga memiliki daya tarik sendiri bagi para investor yang bergerak dibidang pemanfaatan sumber daya alam termasuk sumber daya alam hayati dan sumber daya genetiknya," jelasnya. 

"Geopolitik Indonesia yang dirumuskan dalam Ketetapan MPR Tahun 1993 dan Tahun 1998 menunjukan konsep cara pandangan politik nasional Indonesia, yang dirumuskan sebagai Wawasan Nusantara," ujar Menteri Siti dalam sambutan pembukaannya Focus Group Discussion (FGD) bertema Geopolitik dan Perlindungan Sumberdaya Genetik di Indonesia, Selasa, (23/3)

Ia menerangkan abhwa Wawasan Nusantara memandang tatanan pulau dan lautan, serta masyarakat di dalam wilayah NKRI sebagai satu kesatuan wilayah, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, serta dijadikan sebagai landasan visional bagi pembangunan nasional.

Penyelenggaraan FGD ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam perlindungan dan pemanfaatan sumber daya genetik Indonesia.

Selain Menteri LHK, Siti Nurbaya, hadir Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, serta Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko hadir sebagai keynote speakers. Selain itu hadir 12 narasumber  yang berasal dari pejabat Eselon I di 11 kementerian/lembaga terkait.

Lebih lanjut Menteri Siti menjelaskan jika relevansi penerapan Wawasan Nusantara dapat dilihat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yaitu meliputi pertama, kesadaran akan pentingnya bersatu untuk mencapai tujuan bersama yang dikena sebagai persatuan dan kesatuan.

Kedua, penguatan jati diri dan ikatan batin bangsa sebagai bangsa yang bermartabat, besar dan disegani sebagai konsep kebangsaan

Ketiga, kesatuan wilayah nasional untuk menjamin keutuhan ruang hidup dan sumber kehidupan bangsa (sering kita sebut negara kepulauan. Keempat, kesatuan bangsa Indonesia dengan tanah airnya yang menjamin kelangsungan hidup dan pertumbuhan bangsa,atau konsep geopolitik.

Kelima, kesatuan dalam kemajemukan agar bangsa Indonesia tetap bersatu meskipun dari latar belakang yang berbeda-beda untuk meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan (kita menyebutnya Bhineka Tunggal Ika).

Keenam, satu kesatuan kekuasaan berdasarkan kedaulatan rakyat untuk menjamin kesejahteraan, kedaulatan dan kemerdekaannya sebagai konsep negara kebangsaan.

Menurut Menteri LHK, atas dasar hal tersebut maka perlu ada kesepahaman dalam kesepakatan terhadap penentuan prioritas pemerintah dalam menyikapi posisi Indonesia terhadap negara lain dalam kerangka kesepakatan global dibidang sumber daya genetik.

“Keanekaragaman hayati dan sumber daya genetiknya yang dimiliki Indonesia, selain menjadi potensi yang luar biasa untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia juga menjadi menarik bagi negara-negara yang tidak memiliki sumber daya tetapi memiliki teknologi untuk dapat memanfaatkannya. Hal ini menjadi tantangan dan ancaman bagi kita apabila tidak mampu mengelolanya dengan baik,” paparnya.

Harus dijaga

Oleh karena itu, lanjut Menteri Siti, potensi keragaman genetik Indonesia harus dijaga dan dicegah agar tidak beralih kepada pihak asing tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemerintah, lanjutnya. 

Menteri Siti mencontohkan jika tercatat bahwa telah terjadi beberapa kasus pencurian sumber daya genetik (biopiracy), antara lain: pertama,, publikasi peneliti asing tanpa ijin atas penemuan species baru Tawon Raksasa (Megalara Garuda) yang mempunyai nilai ekonomi tingg.

 Kedua, pendaftaran paten atas sembilan jenis tumbuhan asli Indonesia oleh Shiseido perusahaan kosmetik Jepang (kemudian dipaten-kan), meski saat ini sudah dicabut kembali patennya.

Ketiga, pencurian Kantong Semar (Nephentes clipeata) di TWA Gunung Kelam, Kalimantan Barat oleh peneliti asing. Keempat, publikasi tanpa ijin hasil penelitian amphibi dan reptil di TN Lore Lindu Sulawesi Tengah oleh peneliti asing, serta mungkin masih banyak lagi kedepannya jika kita tidak segera mengantisipasi soal pengalolaan sumberdaya genetik kita.(RO/OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya