Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Sertifikasi CHSE atau Clean, Health, Safety dan Environment kepada destinasi wisata dan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif hanya akan efektif mengurangi kasus penularan covid-19 dan di saat yang sama menghidupkan perekonomian, jika dilakukan secara masif. Selain itu, tingkat kepatuhan pemilik sertifikasi untuk melaksanakan ketentuan yang dimuat dalam CHSE juga sangat diperlukan, untuk itu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meminta pemerintah daerah untuk ikut mengevaluasi dan mencabut sertifikat jika menemukan pelanggaran.
Demikian terungkap dalam Bincang-Bincang Program CHSE dan Gerakan Pakai Masker bersama Menparekraf Sandiaga Uno, hari ini Selasa (2/2). “Jadi ini akan efektif jika menjadi gerakan bersama,” ujar Sandiaga.
Sementara, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya mengungkapkan, agar sertifikasi itu bisa menjadi jaminan keamanan bagi pelaku industri wisata maupun masyarakat, diperlukan kedisiplinan dan penegakkan aturan.
“Ini kan kami berikan gratis, bekerjasama dengan KADIN dan lembaga sertifikasi seperti Sucofindo, jadi kami himbau para pelaku industri untuk mendaftarkan diri karena ini juga bisa menjadi sarana promosi. Kita minta bantuan juga kepada pemerintah daerah untuk mengawasi di lapangan, jangan ragu untuk mencabut jika ada pelanggaran,” kata Nia.
Direktur Utama PT Saung Angklung Mang Udjo, Taufik Hidayat yang juga berbicara dalam acara itu mengungkapkan jika kesadaran pelaku usaha wisata tentang pentingnya sertifikasi CHSE, terlebih penegakkan standar di dalamnya, masih perlu ditingkatkan. “Kalau dilihat hotel dan restoran di sekitar kami masih belum terlalu bagus pemahamannya. Kalau Saung Udjo sendiri termasuk yang pertama di Jawa Barat yang mengajukan CHSE, karena kami merasa ini sangat penting, ada seribu orang yang berada di balik Saung Udjo yang harus diperjuangkan,” ujar Taufik.
Panduan Pelaksanaan CHSE merupakan panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). CHSE mulai diterapkan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia sejak September 2020. Protokol berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Ruang lingkup penerapan di aspek kebersihan di antaranya meliputi mencuci tangan pakai sabun/menggunakan hand sanitizer, ketersediaan sarana cuci tangan, serta pembersihan ruang dan barang publik dengan cara dan disinfektan/cairan pembersih lain yang aman. Sementara, di aspek Kesehatan, di antaranya menghindari kontak fisik, pengaturan jarak aman, mencegah kerumunan, tidak menyentuh bagian wajah, terutama mata, hidung, mulut, pemeriksaan suhu tubuh serta pemakaian alat pelindung diri sesuai kebutuhan. Di aspek keselamatan meliputi prosedur penyelamatan diri dari bencana, ketersediaan kotak P3K serta ketersediaan alat pemadam Kebakaran. Sedangkan di aspek kelestarian lingkungan di antaranya, penggunaan perlengkapan dan bahan yang ramah lingkungan, pengolahan sampah dan limbah cair dilakukan secara tuntas, sehat, dan ramah lingkungan serta pemantauan dan evaluasi penerapan panduan dan SOP Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.
Dalam masing-masing bidang usaha, juga berlaku panduan CHSE yang disesuaikan dengan kondisi lapangan, kegiatan dan lokasi. CHSE yang telah tersedia, di antaranya penyelenggara acara, restoran, hotel hingga wisata bahari. (X-16)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved