Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pemerintah Ingatkan Pemda Soal Target Penanganan Stunting

Emir Chairullah
24/11/2020 22:40
Pemerintah Ingatkan Pemda Soal Target Penanganan Stunting
.(Dok MI)

PEMERINTAH meminta agar program intervensi penanganan stunting di daerah tidak sebatas hanya dikerjakan, tetapi harus dipastikan berjalan sesuai rencana. 

Penajaman intervensi yang dimaksud meliputi jumlah target yang jelas, kualitas yang sesuai standar dan diterima seluruh sasaran, dan dikonsumsi sasaran sesuai ketentuan. 

“Jadi bantuan yang diberikan tidak hanya sekedar diterima, tetapi juga harus dikonsumsi (delivered), dan terpenuhi jumlahnya (responsible),” kata Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian Bappenas Subandi Sardjoko saat Lokakarya Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024 di Jakarta, Selasa (24/11).


Ia menyebutkan, saat ini pemerintah tengah mendorong terciptanya sistem monitoring evaluasi anggaran agar tepat sasaran, pembangunan dashboard untuk mengamati capaian penurunan angka stunting di masing-masing daerah. Selain itu, pemerintah membutuhkan komitmen serius dari kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota. 

“Tantangan yang kita hadapi saat ini tidaklah mudah, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Butuh kolaborasi lintas sektor, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk swasta, dan NGO,” ujarnya.


Selain itu, tambahnya, diperlukan kerja sama lintas sektor dengan dukungan berbagai kementerian dan lembaga untuk mencapai target penurunan stunting di angka 14% pada 2024. 

“Permasalahan stunting di Indonesia terjadi hampir di seluruh wilayah dan kelompok sosial ekonomi. Potensi kerugian ekonomi mencapai 2-3% PDB atau Rp260-390 triliun per tahun,” paparnya.


Pemerintah, ungkapnya, tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden untuk menurunkan angka stunting yang mencakup konvergensi penanganan di tingkat pusat, provinsi, hingga desa. 

Perpres ini nantinya mengkoordinasikan pelbagai sumber daya sehingga intervensi penurunan stunting benar-benar sampai ke masyarakat.


Pada kesempatan itu, Sekretaris Eksekutif Ad Interim Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto menyebutkan, pemerintah pusat berharap pemerintah daerah menjadikan pencegahan stunting sebagai prioritas pembangunan sehingga seluruh sumberdaya yang dimiliki dapat dimobilisasi untuk pencegahan stunting. 

Hingga saat ini, secara bertahap program percepatan pencegahan stunting telah dilakukan 260 di Kabupaten/Kota prioritas.


Pemerintah Pusat, lanjut Bambang, telah melaksanakan berbagai program yang disalurkan kepada pemerintah daerah melalui berbagai mekanisme. 

Total dana yang dialokasikan untuk program dan kegiatan yang dikelola oleh Kementerian dan Lembaga pada 2019 adalah sebesar Rp29 trilyun, sedangkan pada 2020 adalah sebesar Rp27.5 triliun.


Bambang memaparkan, setelah 3 tahun pelaksanaan program, kemajuan di tingkat outcome sudah dapat terlihat. Ia mencontohkan dalam Survei Status Gizi Balita Indonesia pada tahun 2019 yang menunjukkan bahwa prevalensi stunting turun, dari 30,8% pada tahun 2018 menjadi 27,7% pada 2019 atau turun sekitar 3,1%. “Jika ditarik lebih jauh dari 2013, maka rata-rata penurunan adalah sebesar 1,6% per tahun,” pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik