Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Awas Klaster Baru di Sekolah

Atikah Ishmah Winahyu
18/8/2020 06:45
Awas Klaster Baru di Sekolah
Sejumlah pelajar mencuci tangannya sebelum masuk ke sekolah dengan pengawasan petugas kepolisian dan Satpol-PP di SMPN 1 Kota Padangpanjang.(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

PEMERINTAH daerah dan pihak sekolah diingatkan untuk tidak sembrono membuka sekolah di tengah pandemi yang belum mengalami kurva penurunan karena masih berisiko memunculkan klaster-klaster baru penularan covid-19.

Hal itu diingatkan Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria, kemarin, merespons adanya kecenderungan pemda dan sekolah yang ingin cepat-cepat melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. “Pembukaan sekolah dan pembelajaran secara tatap muka, baik di zona hijau maupun kuning, perlu melalui proses asesmen yang menyeluruh,” ujar Bayu.

Asesmen dilakukan mulai dari kesiapan daerah hingga sekolah masing-masing, terkait dengan protokol kesehatan. Misalnya, terkait desain kelas, bagaimana proses siswa datang, pengawasan penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hingga skenario seperti apa yang akan dijalankan jika ada yang terkonfirmasi positif.

“Sekolah tatap muka memiliki beberapa faktor risiko penularan karena ada kesulitan pengaturan jarak, penggunaan masker, ruang tertutup, waktu yang lama, serta interaksi antar-orang secara dekat, terutama pada anak-anak kecil,” katanya. Oleh karena itu, jika tidak dilakukan dengan baik dan benar bahkan di zona hijau, menurut Bayu, bisa jadi sumber penularan baru.

Bayu menyebutkan, pihak sekolah harus bisa memastikan pelaksanaan protokol kesehatan berjalan dengan ketat jika akan menyelenggarakan sekolah tatap muka. Salah satunya memastikan siswa yang datang benar-benar sehat, tidak ada gejala, dan menjadi kontak dari kasus positif.

“Ini perlu kerja sama dengan pihak Dinkes untuk verifikasi serta kejujuran orangtua siswa,” imbuhnya.

Yang juga perlu diperhatikan pihak sekolah yakni pemberlakuan pembatasan jumlah siswa di kelas, pengurangan waktu tatap muka, pengaturan ventilasi yang baik, pengaturan kursi, serta pembatasan interaksi di luar kelas. Kemudian, pengawasan ketat terhadap pemakaian masker dan adanya ketegasan jika ada yang melanggar.

Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang terlalu lama bisa berdampak negatif pada siswa. Untuk itu Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi direvisi dan sudah mulai dilakukan di daerah-daerah.

Peran sekolah

Kegelisahan siswa dan orangtua tersebut, menurut Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia ( FSGI) Satriawan Salim seharusnya mendapat respons yang tepat. “Pembukaan sekolah di zona kuning sesuai SKB 4 Menteri dari Kemdikbud yang baru, sangat berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan warga sekolah, khususnya guru, siswa, tenaga kependidikan, dan keluarga mereka,” terang Satriawan.

Hal itu, katanya, terbukti dengan bermunculan klaster-kluaster baru penyebaran covid-19 di sekolah. Pihaknya mencatat pada minggu lalu saja ada 37 guru dan tujuh siswa positif covid-19.
“Terbaru, ada kasus di Balikpapan, Pontianak, dan Rembang, yang mengorbankan guru termasuk siswa,” kata Satriawan. (Ins/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya