Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemprov Sumsel Anggarkan Rp45 Miliar Soal Karhutla

Dwi Apriani
01/7/2020 07:10

PENCEGAHAN dan penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatra Selatan sudah mulai dilakukan. Tidak tanggung- tanggung, tahun ini Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) menganggar kan Rp45 miliar untuk 10 kabupaten dan kota yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru mengatakan bantuan penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan baru dilakukan tahun ini. Hal itu sebagai upaya antisipasi agar karhutla tidak berulang di tahun ini.

“Tahun 2019 lalu telah terjadi peningkatan titik panas karena kondisi kemarau panjang. Bulan November 2019 kita baru dapat curah hujan. Tapi Alhamdulillah kondisi kebakaran bisa dikendalikan, sehingga asap tidak me nganggu aktivitas penerbangan,” ujar Herman Deru, saat Apel Ke siapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Prov Sumsel Tahun 2020 di Kebun Raya Sriwijaya, pada Selasa (30/6).

Ia mengatakan, tahun ini pihaknya akan meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian karhutla. Untuk itu, ia tidak ingin sampai ada kebakaran hutan dan lahan di Sumsel, terutama di lahan rawa gambut yang sangat rentan terjadi kebakaran.

“Sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo agar gubernur, wali kota dan bupati hingga kepala desa agar dapat mencegah dan menanggulangi karhutla dengan tepat. Secepat mungkin dan lebih dini menangani jika ada kebakaran di wilayahnya. Karenanya, pencegahan di awal paling utama. Dan, semua pihak harus kerjasama dan bereaksi dengan cepat,” jelasnya.

Dijelaskan Herman Deru, pentingnya hutan dalam kehidupan, karena itu kebakaran hutan dan lahan sangat berdampak negatif bagi ekosistem dan lingkungan di Sumsel.

Bukan hanya merugikan masyarakat setempat, namun juga bisa sebabkan perubahan iklim, efek gas rumah kaca dan berdampak buruk bagi lingkungan.

“Yang harus jadi perhatian adalah sinkronisasi satuan tugas dari provinsi, kabupaten dan kota hingga tingkat desa. Kesiapsiagaan karhutla di daerah harus dilakukan, karena itu bupati dan wali kota ditunjuk langsung menjadi Dansatgas (komandan satuan tugas),” jelasnya.

Selain itu, ia meminta agar semua stakeholder terkait berperan dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla, memberi sanksi tegas bagi pembakar lahan, optimalisasi alat pertanian untuk membantu penanggulangan karhutla. Selain itu, memanfaatkan peralatan yang ada di perusahaan-perusahaan di Sumsel, hingga pemanfaatan dana desa untuk peralatan dan operasional sesuai ketentuan yang ada.

“Kami di tahun ini dan baru pertama kalinya memberikan bantuan secara khusus untuk pengadaan alat penanggulangan karhutla tidak habis pakai. Ada 10 kabupaten dan kota yang mendapat bantuan yang dibagi secara propor sional. Totalnya mencapai Rp45 miliar,” ungkap Herman Deru.


Usulan gubernur

Adapun rincian bantuan tersebut, yakni, Kabupaten Ogan Ilir mendapat Rp7 miliar, Kabupaten Banyuasin Rp7 miliar, Kabupaten PALI Rp5 miliar, Kabupaten OKI Rp8 miliar, Kabupaten OKU Timur Rp4 miliar, Kabupaten Musi Banyuasin Rp5 miliar, Kabupaten OKU Rp2 miliar, Kabupaten Musi Rawas Utara Rp1 miliar, Kabupaten Muara Enim Rp5 miliar, dan Kabupaten Musi Rawas Rp 1 miliar.

“Ini baru pertama Provinsi Sumsel menganggarkan bantuan atas persetujuan DPRD Sumsel. Peruntukkannya membeli peralatan mencegah karhutla yang tidak habis pakai. Besarannya bantuan tergantung luas lahan, seberapa besar terdampak, seperti OKI, Musi Banyuasin dan Ogan Ilir yang sangat rentan terjadi karhutla setiap tahunnya,” ungkap dia.

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati mengatakan bantuan karhutla untuk 10 kabupaten dan kota di Sumsel masuk dalam APBD Perubahan Sumsel. Hal itu karena anggaran penanggulangan karhutla di tahun ini sebelumnya tidak sebesar angka tersebut sehingga diajukan kembali di APBD-P 2020.

“Ini karena permintaan Gubernur Sumsel yang mengusulkan agar kabupaten dan kota yang rawan terjadi karhutla mendapat bantuan untuk pengadaan peralatan tidak habis sekali pakai,” ujarnya.

Dijelaskan Anita, pengajuan bantuan karhutla melihat situasi Sumsel yang setiap tahun selalu terjadi. “Pembagian bantuan ini secara proporsional, seperti Musi Banyuasin pasti lebih besar dari Musi Rawas. Ogan Ilir lebih besar dari Musi Banyuasin, karena Ogan Ilir belum punya ISPU (indeks pencemaran udara) sementara Musi Banyuasin sudah ada,” pungkasnya. (DW/S1-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya