Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Empat Perusahaan Raih Penghargaan Kinerja dan Inisiatif

Gana Buana
10/6/2020 04:47
Empat Perusahaan Raih Penghargaan Kinerja dan Inisiatif
Menteri KLHK Siti Nurbaya, Sekjen KLHK Bambang Hendroyono, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya, KLHK, Rosa Vivien(Dok KLHK)

PERAN para pelaku usaha dalam mengurangi sampah plastik diganjar penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK). Sedikitnya ada empat produsen yang mendapatkan penghargaan dalam acara Pemberian Penghargaan Kinerja dan Inisiatif Pengurangan Sampah 2020.

Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada Selasa (9/6) melalui fasilitas video conference.

Sejatinya, acara pemberian penghargaan ini dilaksanakan pada Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020 di kawasan wisata Candi Borobudur, pada Minggu (15/3).

Penghargaan diberikan untuk dua kategori. Pertama, penghargaan bagi produsen peraih penghargaan kinerja pengurangan sampah.

PT Tirta Investama selaku produsen pemegang merek dagang Aqua diganjar penghargaan karena dua capaian kinerja, yaitu peningkatan penarikan kembali botol PET untuk didaur ulang dari 7.020 ton (2017) menjadi 12.000 ton pada 2019. Peningkatan kandungan bahan daur ulang botol PET (recycledPET atau rPET) dari 15% tahun 2017 menjadi 100% pada 2019.

Kedua, penghargaan bagi produsen yang mempunyai inisiatif dalam pengurangan sampah.

Penghargaan tersebut diterima oleh tiga produsen, yaitu CV Sarirasa Nusantara pemegang merek dagang Sate Khas Senayan dengan capaian pengurangan sampah plastik sebesar 32,83 ton di 2019.

Kemudian, PT Rekso National Food pemegang merek dagang McDonald’s Indonesia dengan capaian pengurangan sampah plastik sebesar 470 ton di 2019.

Terakhir, PT Fastfood Indonesia pemegang merek dagang Kentucky Fried Chicken dengan capaian pengurangan sampah plastik sebesar 48 ton di 2019.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya, KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan, penghargaan yang diberikan kepada para produsen tersebut merupakan hasil dari kegiatan monitoring, evaluasi, dan verifikasi yang dilaksanakan oleh Tim Direktorat Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 Tahun 2019. Penilaian dilakukan terkait pelaksanaan program kegiatan
pengurangan sampah yang dilakukan oleh produsen.

“Ini merupakan penghargaan kinerja atas inisiatif pengurangan sampah oleh produsen. Mereka telah secara aktif membantu mengurangi produksi sampah plastik,” ungkap Vivien.

Ia mengatakan ada tiga jenis produsen yang dimonitor, dievaluasi, dan diverifikasi kinerja pengurangan sampahnya. Di antaranya manufaktur, ritel, dan jasa makanan dan minuman. “Untuk tahun ini belum ada penerima penghargaan dari sektor ritel,” tambah dia.

Peran komunitas bisnis

Menteri KLHK, Siti Nurbaya mengatakan selain peran dan tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, peran pelaku usaha juga penting dan strategis dalam mengurangi produksi sampah plastik. Sebab, pelaku usaha yang membuat, mendistribusikan, dan menjual barang dan/ atau barang dengan kemasan dalam pengelolaan sampah.

“Para pelaku usaha, komunitas bisnis, diistilahkan sebagai produsen di dalam ketentuan peraturan perundangan pengelolaan sampah. Komunitas bisnis juga memiliki kewajiban untuk turut mengatasi persoalan sampah bersama pemerintah dan masyarakat. Peran dan tanggung jawab produsen secara rinci sudah tercantum dalam Peraturan Menteri LHK No. P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang diterbitkan pada 19 Desember 2019,” jelas Siti.

Ia menjelaskan, Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 menegaskan tentang target, tahapan dan langkah dalam kurun waktu 10 tahun yang konkret dan terukur yang harus dilakukan produsen dalam upaya memenuhi kewajiban mereka.

Ia mengutarakan program kegiatan pengurangan sampah yang berasal dari produk atau kemasan produk yang dihasilkan melalui kegiatan pembatasan timbulan sampah (reduce), pendauran ulang sampah (recycle), dan pemanfaatan kembali sampah (reuse) menjadi sangat penting.

“Perlu menjadi catatan di sini bahwa perubahan itu berlangsung dalam suatu kurun waktu, bukan ujug-ujug atau seketika itu juga berlangsung pengurangan dan pembatasan-pembatasan tersebut dilaksanakan sehingga dapat dirasakan menjadi kesulitan,” kata dia.

Siti menegaskan bahwa beberapa produsen saat ini sudah mengambil langkah proaktif dan upaya konkret untuk melaksanakan pengurangan sampah yang berasal dari kegiatan/usaha mereka. Upaya tersebut sekaligus langkah nyata pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen sebagaimana diatur dalam Permen Nomor 75 Tahun 2019.

“Saya bergembira dengan peristiwa ini. Bagi saya ini merupakan benchmark penting bagi para produsen bahwa peraturan lingkungan hidup tidak harus menjadi hambatan bagi sektor bisnis. Bahkan, saya yakin sepenuhnya bahwa kegiatan bisnis yang selalu menjaga keselarasan dengan kegiatan perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup adalah bisnis masa depan karena kunci bisnis di masa depan adalah sustainability,” lanjut dia.

Menurut Siti, ke depannya sustainable business atau green business adalah pilihan yang tak terhindarkan jika ingin tetap bertahan. Tentu saja, lanjutnya, pemerintah tidak akan membiarkan atau menjadi penonton di tengah ‘pergelutan’ penyesuaian kebijakan tersebut.

“KLHK akan terus mengikuti perkembangannya untuk meyakini bahwa bisnis dunia usaha dapat tetap berjalan baik dengan langkahlangkah taktis dan sistematis,” tandas dia. (S1-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya