Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Ini Indikator Pemulihan Daerah Produktif dan Aman Covid-19

Ihfa Firdausya
04/6/2020 17:36
Ini Indikator Pemulihan Daerah Produktif dan Aman Covid-19
Ilustrasi(Antara)

PEMULIHAN daerah menuju kondisi produktif dan aman dari covid-19 menggunakan indikator-indikator yang diadopsi dari WHO. Indikator-indikator ini terdiri dari tiga kriteria penting, yakni epidemologi, surveilance kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

"Kalau kita melihat data, maka kita menggunakan data-data terkait laju kasus positif, ODP, dan PDP. Selain itu kami juga menggunakan pendekatan tingkat kesembuhan serta kematian, digabung juga dengan pemeriksaan spesimen, dan juga jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan," ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam teleconference di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (4/6).

Menurut Wiku, pembobotan juga dilakukan pada setiap kategori yang merupakan hasil dari kalkulasi untuk tiap daerah. Sementara sumber data yang digunakan berasal dari data surveilance dan database dari rumah sakit se-Indonesia.

"Data-data yang dianalisis merupakan data kumulatif mingguan. Sedangkan status risiko dari suatu daerah akan di-update secara berkala tiap minggu per kabupaten/kota, selain juga menjelaskan tentang kondisi kolektif dari sebuah provinsi," tuturnya.

Cara pembobotan nilai dari indikator suatu daerah juga akan diberi zonasi dengan berbagai warna yang berbeda-beda. Antara lain hijau, kuning, oranye, dan merah.

Warna-warna tersebut menggambarkan tingkat risiko masing-masing daerah.

"Zonasi ini bisa diakses oleh pimpinan daerah dalam rangka memastikan bahwa masing-masing pimpinan daerah mengetahui kondisinya dan dalam hal konteksnya untuk kepentingan kebijakan," kata Wiku.

Daerah dengan zona hijau menandakan belum ada kasus positif covid-19. Sementara zona kuning menandakan risiko rendah.

"Berarti sudah ditemukan kasus dan perlu penelusuran kontak dari kasus positif yang ada, ODP dan PDP. Risiko kenaikan kasusnya relatif rendah," jelas Wiku.

Baca juga :New Normal, Sistem Kerja ASN Ditentukan Pimpinan Lembaga

Zona oranye atau risiko sedang berarti sudah ditemukan kasus-kasus positif dan memiliki risiko kenaikan kasusnya sedang.

Terakhir, zona merah berarti daerah-daerah ini memiliki risiko yang paling tinggi dari jumlah kenaikan kasusnya.

"Kita semuanya harus berusaha untuk mentransformasi zona. Kalau zona merah tentunya akan berusaha untuk menjadi zona oranye, zona oranye diusahakan untuk menjadi kuning, zona kuning untuk menjadi hijau," imbuhnya.

Wiku menyebut bahwa setiap daerah tetap memiliki tingkat risiko. Ia mengimbau wilayah zona hijau pun tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Ini harus kerja sama semua pihak, bukan hanya pemerintah tetapi seluruh anggota masyarakat. Apabila mengetahui kondisinya, maka kita harus berlomba-lomba untuk tertib terhadap protokol kesehatan," katanya.

"Pemerintah juga akan melakukan testing terus yang masif, tracing dilakukan secara agresif, isolasinya ketat, dan tata laksana di fasilitas kesehatan juga dilakukan dengan baik. Harapannya adalah semua daerah makin lama makin meningkat sehingga aktivitas sosial ekonominya bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.

Menurut Wiku, Ketua Gugus Tugas Pusat telah memberikan arahan kepada pimpinan daerah, yaitu bupati dan walikota serta para gubernur sebagai ketua Gugus Tugas di daerahnya, agar proses pengambilan keputusan dapat betul-betul sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah sebelum dapat menjalankan aktivitas masyarakatnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya