Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Di Balik SDM Unggul Ada Guru Berkualitas

Mediaindonesia.com
22/11/2019 08:30
Di Balik SDM Unggul Ada Guru Berkualitas
Siswa PAUD menyimak pelajaran yang diberikan guru saat belajar di ruang kelas PAUD Anak Bangsa di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.(ANTARA)

Profesi guru berperan penting dalam pembentukan kualitas sumber daya manusia (SDM). Karenanya, pemerintah selalu berupaya memperbaiki kualitas dan kesejahteraan guru.

Tak mengherankan sekarang minat generasi muda terhadap profesi guru dinilai semakin meningkat. Tecermin dari calon guru yang mendaftar pada Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK).

Hal itu diungkapkan Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Praptono. Pun, banyak generasi muda di luar lulusan tenaga kependidikan yang mengikuti sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG).

"Besarnya minat menjadi guru dilihat dari pendaftar LPTK, tidak lepas dari kebijakan pemberian tunjangan profesi guru. Artinya, penghasilan guru relatif besar. Tapi masih ada masalah dengan penggajian guru honorer," tutur Praptono kepada Media Indonesia, Selasa (19/11).

Untuk meningkatkan ke­sejahteraan guru, lanjut dia, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar menyalurkan berbagai jenis tunjangan guru. Sebut saja, Tunjangan Profesi Guru (TPG) bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Besaran tunjangan yang diterima adalah Rp1,5 juta per bulan untuk guru yang belum penyetaraan (inpasing). Guru yang sudah melakukan penye­taraan disesuaikan dengan masa kerja dan golongan.

"Pada tahun anggaran 2019, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar melalui Sub Direktorat Kesejahteraan, Penghargaan dan Perlindungan (Kesharlindung), menyalurkan tunjangan profesi kepada 80.811 guru yang sudah terbit SKTP. Total anggaran mencapai Rp1,92 triliun," imbuh Praptono.

Dukungan lain dari pemerintah ialah pemberian tunja­ngan khusus. Insentif tersebut diberikan kepada guru bukan PNS, sebagai kompensasi atas kesulitan yang dihadapi selama menjalankan tugas di daerah khusus, termasuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Besaran tunjangan khusus yang diterima sama seperti TPG untuk guru yang belum dan sudah berstatus penyetaraan. Pada 2019, Sub Direktorat Kesharlindung menyalurkan tunjangan kepada 17.200 guru yang memiliki surat keputusan penerima tunjangan khusus (SKTK). Anggaran yang disalurkan mencapai Rp371,09 miliar.

Selain itu, pemerintah memberikan insentif bagi guru bukan PNS yang belum bersertifikat dan belum diangkat pemerintah daerah atau penyelenggara satuan pendidikan sampai akhir 2015. Tentu ini mesti memenuhi kriteria sesuai peraturan perundang-undangan.

Besaran insentif yang diterima sekitar Rp300 ribu per bulan. Pada tahun ini, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar menyalurkan tunjangan khusus kepada 47.635 guru yang sudah terbit SK dengan total anggaran Rp171,48 miliar.

Sertifikasi
Namun, untuk menjadi guru, seseorang harus punya sejumlah kriteria. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dalam hal ini, LPTK bertugas melakukan sertifikasi bagi tenaga pendidik.

Guru profesional harus punya sertifikasi pendidik, sehingga menguasai empat kompetensi. Di antaranya, pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.

Karena itu, dalam upaya menjaga dan meningkatkan profesionalitas, guru harus mengikuti pengembangan keprofesian berkelanjutan. "Tujuannya menghasilkan lulusan yang dapat menjawab tantangan pendidikan di masa depan, yaitu era industri 4.0 dan perkembangan globali­sasi," paparnya.

Lebih lanjut, Praptono menekankan rasio antara guru pendidikan dasar dan siswa di Tanah Air relatif cukup. Akan tetapi, 51% dari total guru di Indonesia terdiri guru non-PNS. Berdasarkan perhitungan kebutuhan guru dengan aturan jumlah beban kerja sesuai kurikulum, total kekurangan guru PNS di sekolah negeri sebanyak 988.133 orang.

Namun, hal itu dapat diupayakan cukup dengan 707.324 guru PNS. Catatannya ialah melakukan efisiensi dengan guru mengajar maksimal 30 jam pelajaran per minggu. Itu berjalan dengan konsep pembelajaran multikelas dan multimata pelajaran.

"Kekurangan itu akibat ada guru yang pensiun, mutasi, promosi, meninggal, penambahan ruang kelas baru dan lainnya. Perkiraan jumlah guru yang akan pensiun dari 2018 sampai 2021 sebanyak 256.290 orang, tidak termasuk guru agama," ungkapnya.

Direktur Pembinaan GTK Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud, Abdoellah, mengamini minat generasi muda terhadap profesi guru di Tanah Air semakin meningkat. Hal ini dibuktikan data per 2018, tercatat 1,3 juta mahasiswa aktif atau sekitar 23%, didominasi kelompok bidang studi kependidikan.

"Di LPTK, program studi yang banyak mahasiswanya ialah program studi pendidikan. Kualitas mahasiswa yang masuk juga semakin tinggi. Kenyataan ini disebabkan tunjangan profesi guru setelah memiliki kualifikasi S1/D4 yang linier, berikut sertifikasi guru dan pemenuhan syarat administrasi," kata Abdoellah.

Ia pun mendorong penguat­an kualitas guru PAUD melalui peningkatan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. Pun, upaya penguatan kualitas guru sudah dimulai sejak perekrutan calon guru dengan kompetensi dan karakter.

Bagi guru yang sudah berki­prah di sekolah, upaya penguat­an kualitas mencakup sertifikasi guru melalui PPG dalam jabatan, peningkatan kualifikasi S1/D4 melalui bantuan pemerintah, pendidikan kilat (diklat) guru berbasis zonasi, diklat daring, diklat berbasis wadah guru, dan pemagangan.

"Diklat guru tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru, tetapi yang lebih penting ialah merealisasikan kompetensi dan karakter peserta didik," imbuhnya.

Pemerintah pun memberikan perhatian kepada guru yang bertugas di wilayah 3T. Salah satunya dengan pemberian insentif berupa tunjangan khusus kepada guru yang memenuhi syarat. Selain mendapat gaji, guru juga mendapat tunjangan profesi.

Rasio antara guru PAUD dan peserta didik di Indonesia termasuk tinggi jika dibandingkan dengan beberapa negara. Sebagai gambaran, rasio guru di Indonesia sebesar 1:16, padahal Korea Selatan sekitar 1:50 dan Singapura 1:44.

"Jumlah guru TK dibandingkan keberadaan murid sesungguhnya mencukupi. Namun, tetap harus mendapatkan perhatian yang baik. Jumlah guru TK di sekolah negeri mengalami kelebihan guru sebanyak 9.138 orang," ucapnya.

Guru berprestasi
Perjuangan para guru melahirkan SDM yang unggul bukanlah tanpa tantangan. Di ujung timur Indonesia, terdapat seorang guru berprestasi bernama Rufinus.

Guru SD Inpres Kaburbur, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, itu menempuh jarak sekitar lima kilometer (km) dari rumah ke sekolah. Ia melakoninya dengan menggunakan sepeda motor dan perahu.

"Saya semangat mengajar di daerah pedalaman, karena saya dilahirkan di sana. Saat itu, kampung saya tidak bisa ditempuh lewat darat, laut dan udara. Hanya bisa ditempuh berjalan kaki dengan melewati hutan belantara, melintasi sungai, naik turun gunung dan lembah," cerita Rufinus melalui pesan suara.

Selama kurang lebih 12 tahun, Rufinus hidup di tengah masyarakat pedalaman. Dia mengajar anak-anak dari tujuh suku asal Pegunungan Bintang. Dirinya harus cepat beradap­tasi dengan lingkungan yang menantang itu.

"Alhasil sampai sekarang, saya sudah terbiasa bertugas di daerah yang jauh dari kota, termasuk daerah pedalaman yang ditempuh beberapa jam," kata Rufinus yang mengajar di SD Inpres Kaburbur selama sembilan tahun.

"Kesulitan mengajar di sekolah pedalaman tentu fasilitas belajar yang minim. Jaringan komunikasi sulit sekali. Tidak ada aliran listrik dari PLN. Kami jadi kekurangan informasi dari dinas terkait, misalnya untuk kegiatan pelatihan," papar Rufinus.

Perubahan kurikulum dalam beberapa periode juga menjadi tantangan bagi Rufinus. Dirinya berupaya mengikuti pelatihan agar dapat menyesuaikan kurikulum yang baru. Pria yang tinggal di wilayah tanpa sinyal ini berharap pemerintah fokus meningkatkan mutu pendidikan di daerah pedalaman.

Begitu pula beberapa fasilitas untuk guru. "Rumah guru yang saya tempati dari 1984, kondisinya sudah rusak. Sebagai kepala sekolah, saya tinggal di rumah penjaga sekolah. Tenaga pendidik atau guru yang membantu saya juga tenaga honorer. Semoga pemerintah memberi perhatian lebih," tutupnya.

Ada pula Sumi Suhartinah yang mengabdikan diri sebagai guru PAUD sejak 2001. Guru berprestasi ini berpendapat pemerintah sudah berupaya meningkatkan kesejahteraan guru, terutama melalui jalur sertifikasi.

Sebagai guru swasta, dirinya menerima penghasilan rutin setiap bulan dari yayasan. Tidak hanya pemerintah pusat, insentif kepada guru, termasuk guru yang belum tersertifikasi, juga diberikan pemerintah kabupaten/kota.

"Saya berharap pemerintah memberikan atensi lebih besar, khususnya untuk guru PAUD formal dan nonformal di daerah mengenai pendapatan per bulan. Masih banyak guru PAUD yang penghasilan mereka belum layak. Padahal mereka sudah berkarya untuk anak negeri," tutur Sumi.

Lebih lanjut, Sumi meng­wungkapkan pelatihan rutin diadakan pemerintah daerah kepada guru PAUD. Meski sudah berjalan baik, frekuensi dan materi sebaiknya diperbanyak. (Tes/S3-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya