Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PEMERINTAH melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud telah menetapkan 267 Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dari 31 provinsi.
“Kegiatan ini telah dilakukan sejak 2013 dan pada 2019 ditetapkan sebanyak 267 WBTB melalui sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda pada Agustus lalu,” kata Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Najamudin Ramly pada konferensi pers Penetapan Warisan Budaya Indonesia 2019 di Kemendikbud, Jakarta, Jumat (4/10).
Menurut Najamudin, Mendikbud Muhadjir Effendy akan memberikan apresiasi dan sertifikat WBTB kepada gubernur seluruh Indonesia sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap objek dan sumber daya manusia kebudayaan serta upaya perlindungan warisan budaya.
“Ini sebagai bentuk penyelematan dan publikasi objek pemajuan kebudayaan yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi dan komunitas,” tegas Najamudin.
Direncanakan kegiatan Apresiasi Penerapan Warisan Budaya 2019 akan digelar pada 8 Oktober sebagai rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2019 di Gelora Bung Karno Senayan, pada tanggal 7-13 Oktober mendatang.
Kasubdit Warisan Budaya Tak Benda Kemendikbud Binsar Manulang menambahkan dengan pemberian WBTB diharapkan pemerintah daerah berperan dan kreatif melakukan kegiatan perlindungan budaya di daerahnya serta melakukan sosialisasi pada warga masyarakatnya.
Sedangkan Ketua TIM WBTB, Basuki Teguh Yuwono menambahkan pemberian status WBTB berdasarkan rekomendasi Tim Ahli yang meliputi lima domain dengan konvensi 2003 Unesco tentang Safeguarding of Intangible Cultural Heritage yang sudah diratifikasi pada 2007 melalui Peraturan Presiden No.78 tentang Pengesahan Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage. Menurut Basuki dari 267 WBTB terdapat total keseluruhan sebanyak 1086 Karya Budaya.
Dia mencontohkan daftar WBTB Provinsi Aceh dengan Karya Budaya Silat Pelintau, DKI Jakarta Karya Budaya Laksa Betawi, Provinsi Jawa Bara Karya Budaya Panjang Jimat Kasepuhan Cirebon, Jawa Tengah Karya Budaya Lengger Banyumas, DI Yogyakarta Karya Budaya Kampung Pitu, Jawa Timur Karya Budaya Reog Bulkiyo, Bali Karya Budaya Sate Renteng, NTT karya budaya Kebalai, NTB karya budaya Tari Sireh, Kalimantan Timur karya budaya Ngarang,Sulawesi Selatan karya budaya Nimbuk, Maluku karya budaya Baleti, Papua karya budaya Wala, dan lain lain. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved