Kemensos Segera Beri Bantuan Korban Kerusuhan di Papua

Antara
31/8/2019 00:37
Kemensos Segera Beri Bantuan Korban Kerusuhan di Papua
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita(MI/Permana)

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) segera turunkan bantuan untuk korban-korban yang terdampak dari kerusuhan di Papua.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat di temui dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian tentang Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kelompok Keluarga Bersama (KUBE) di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (30/8).

"Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang terdampak bencana sosial tersebut, bantuan akan diberikan setelah dilakukan penilaian," katanya.

Rencananya penilaian akan dilakukan pada Senin (2/9), Kemensos akan mengirim Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial ke Papua untuk melakukan penilaian tersebut.

Dari hasil penilaian tersebut maka Kemensos akan tahu seberapa banyak warga yang akan dibantu, dan seberapa besar anggaran yang diturunkan untuk bantuan sosial tersebut.

Baca juga : Surya Paloh: Atasi Persoalan Papua Dengan Semangat Kekeluargaan

"Setelah dilakukan verifikasi dan validasi terhadap korban, baik korban luka, korban jiwa atau korban yang sifatnya material seperti toko-toko ya g hancur dan sebagainya makan akan diberi bantuan yang sifatnya simultan," ujarnya.

Selain itu Kementerian Sosial juga menunggu verifikasi dan validasi data korban dari pemerintah daerah setempat.

"Kami punya balai di sana, kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan penilaian," tuturnya..    

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan akan menindak para pelaku kerusuhan di sejumlah kota di Papua dan Papua Barat, termasuk pemicu kerusuhan Papua di Surabaya.

"Di Papua, orang-orang yang jelas melakukan tindakan anarki juga perusakan harus ditangani secara hukum. Ini negara hukum," kata Wiranto.

"Negara tidak akan membiarkan bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan memicu aksi unjuk rasa anarkis di Papua," pungkasnya. (Ant/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya