Pemerintah Bentuk Badan Khusus Pengelolaan Warisan Budaya Dunia

Indriyani Astuti
29/7/2019 17:05
Pemerintah Bentuk Badan Khusus Pengelolaan Warisan Budaya Dunia
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid(MI/Susanto)

BADAN Pengelola Warisan Budaya Dunia akan dibentuk dalam waktu dekat. Keberadaan badan ini dibutuhkan untuk mengoordinasikan urusan warisan budaya antara pemerintah pusat dan daerah.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat lintas kementerian/lembaga mengenai warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto yang ditetapkan menjadi warisan budaya dunia di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Senin (29/7).

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan Badan Pengelolaan Warisan Budaya Dunia akan berada di bawah Kemenko PMK. Pemerintah menargetkan dokumen rencana kerja dan struktur Badan Pengelolaan Warisan Budaya Dunia selesai dibahas akhir Agustus 2019.

Ia menuturkan selama ini urusan yang berkaitan dengan warisan budaya dunia berada di bawah koordinasi pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Namun, pemerintah daerah punya keterlibatan seperti perlindungan cagar budaya termasuk pengelolaan lahan tempat cagar budaya berada dan infrastrukturnya.

"Hambatannya pada komunikasi. Banyak kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah belum tahu persis peran mereka. Walaupun tidak ada di nomenklatur pemerintah daerah, bukan berarti tugas dan fungsi yang berkaitan dengan warisan dunia tidak ada," papar Hilmar.

Baca juga: Bekas Tambang Ombilin jadi Situs Warisan Budaya Dunia

Menurut Hilmar, ditetapkannya bekas Tambang Batubara Ombilin di Sawah Lunto, Sumatra Barat, pada 6 Juli 2019 lalu menjadi momentum untuk membuat badan khusus yang mengoordinasikan seluruh warisan budaya dunia yang ada di Indonesia.

Saat ini, Indonesia sudah memiliki empat warisan dunia kategori alam yakni Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), Hutan Tropis Sumatera (2004), dan Taman Nasional Ujung Kulon (1991). Kemudian empat warisan dunia kategori budaya, yaitu Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), Situs Sangiran (1996), sistem Subak di Bali (2012). Pasalnya, selama ini program pengembangan dan pemanfaatan warisan budaya dunia masih belum terintegrasi.

"Dengan cara pengelolaan seperti itu program-program pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya bisa jauh lebih efektif," tegasnya.

Terkait anggaran untuk pengelolaan dan pemanfaatan warisan budaya dunia, Hilmar menuturkan sejauh ini masih terpisah-pisah antarkementerian. Untuk kepentingan perlindungan cagar budaya, anggaran menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sedangkan untuk pemanfaatannya maka Kementerian Pariwisata yang bertugas melakukan promosi dan untuk kepentingan riset serta penelitian menjadi urusan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

"Ini bisa dikonsolidasikan bersama-sama," ucapnya.

Selain mengoordinasikan anggaran, dibentuknya badan khusus juga diharapkan bisa mengoptimalkan manfaat keberadaan warisan budaya dunia lainnya yang ada di Indonesia. Hilmar mencontohkan kompleks Candi Borobudur, manfaatnya sudah sangat dirasakan masyarakat dari segi ekonomi maupun pendidikan.

Berbeda dengan warisan budaya situs manusia purba di Sangiran, pemerintah masih banyak mengeluarkan dana untuk penelitian dan belum bisa memberikan manfaat optimal bagi masyarakat setempat.

"Subak juga dalam masalah karena pembangunan pariwisata di Bali cepat sekali. Sementara Subak berpijak pada pemahaman tradisional mengelola alam. Kami ingin pembangunan sesuai dengan kehadiran warisan dunia seperti budaya, pengetahuan lokal, dan lain-lain daripada pariwisata yang sifatnya menjual hiburan," tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK Nyoman Shuida mengatakan Tambang Batubara Ombilin memiliki keunikan luar biasa dari tipe bangunan, karya arsitektur dan kombinasi teknologi atau lanskap yang menggambarkan tahapan penting dalam sejarah manusia.

Gubenur Sumatra Barat Irwan Prayitno menuturkan penambahan infrastruktur menuju warisan budaya bekas Tambang Batubara Ombilin menjadi prioritas pemerintah daerah. Saat ini, jalanan dari lintas Sumatra menuju Sawah Lunto masih sempit dan sulit dijangkau.

Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO. Penetapan ini diumumkan pada gelaran Sesi ke-43 Pertemuan Komite Warisan Dunia pada tanggal 6 Juli 2019 lalu di Kota Baku, Azerbaijan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya