Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Giliran Pelanggan Pabrik Obat Palsu via Daring yang Diusut Polisi

Ferdian Ananda Majni
25/7/2019 19:19
Giliran Pelanggan Pabrik Obat Palsu via Daring yang Diusut Polisi
Tim dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banyumas, Jawa Tengah melakukan pengawasan terhadap obat-obat yang dijual di apotek di Purwokerto.(MI)

DIREKTORAT Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri terus mengusut kasus pemalsuan obat paten dari sebuah pabrik di Semarang, Jawa Tengah. Bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim kini mengincar dan memetakan para pelanggan via daring.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan, pihaknya akan membongkar peta distribusi pabrik obat palsu PT Jaya Kurnia Investindo (JKI).

"Ada transaksi-transaksi pendistribusian maupun pembayaran melalui jalur internet. Dari jejak digital itu nanti didalami, ke mana saja pendistribusiannya, baik itu order lewat internet maupun langsung," kata Dedi di Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

Menurutnya, wilayah jangkauan pabrik obat palsu itu semakin jauh dengan layanan daring. Itu sebabnya, tidak menutup kemungkinan apotek pelanggan obat tersebut akan bertambah.

"Jika nanti sudah diketahui, tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlah apotek yang menerima obat (pelanggan)," sebutnya.

Meski demikian, berdasarkan penyelidikan awal para pelanggan obat palsu itu dominan di wilayah Jawa Bagian Tengah. Namun, dalam pengusutan lebih lanjut akan diketahui sebaran apotek yang bermitra dengan PT JKI tersebut.

"Saat ini ada 197 apotek, sebagian besar di wilayah Jawa Tengah. Makanya didalami untuk Jawa Timur, Jawa Barat, dan lain-lain. Nantinya sama-sama dengan Siber Bareskrim untuk mengetahui jalur distribusinya," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu ( Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan dalam pengungkapan kasus itu, sedikitnya 197 apotek menjadi pelanggan tetap dan menampung berbagai jenis obat-obatan kadaluarsa yang telah dimodifikasi.

"Ada 197 apotek yang menjadi pelanggan tetap daripada PT JKI (Jaya Karunia Investindo)," kata Fadil di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Dia menjelaskan, pemilik pabrik berinisial AF telah melakukan praktek itu selama tiga tahun dengan nilai transaksi dalam satu bulan sekitar kurang lebih Rp400 juta.

"Polisi menyita 3 dus obat palsu siap edar dengan berbagai merek," jelasnya.

PT JKI tercatat sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) pada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. Kata Fadil, modus yang dilakukan perusahaan itu dengan mengemas ulang obat-obatan expired atau kedaluwarsa. (Fer/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik