Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pembubaran SMK Wewenang Pemerintah Provinsi

Syarief Oebaidillah
18/7/2019 23:50
Pembubaran SMK Wewenang Pemerintah Provinsi
Sejumlah siswa mengikuti Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK 2019 di Jogja Expo Center( ANTARA FOTO/Hendra)

WACANA pembubaran sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jawa Barat yang dilontarkan Gubernur Ridwan Kamil dengan alasan SMK banyak mencetak pengangguran merupakan hak dan wewenang pemerintahan provinsi (pemprov). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Pemprov Jawa Barat.

"Kewenangan pengelolaan pendidikan menengah (SMA dan SMK) menjadi tanggung jawab dinas pendidikan provinsi sehingga rencana Gubernur Jabar membubarkan bebe-rapa SMK sangat mungkin," kata Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Sutanto, di Jakarta Kamis (18/7).

Sutanto menduga wacana itu muncul karena banyak SMK yang tidak berkualitas di Jawa Barat. Saat ditanya tentang langkah Kemendikbud mendukung pendidikan vokasi tersebut, Sutanto mengutarakan, sesuai arahan Presiden, jenjang SMK akan direvitali-sasi secara bertahap. Dengan demikian, lulusannya berkompeten sesuai dengan kebutuhan kalangan dunia usaha dan industri.

Direktur Pembinaan SMK Dikdasmen Kemendikbud, M Bakrun, menegaskan penutupan SMK dimungkinkan di Jawa Barat karena tidak lagi diminati. Namun, tak menutup kemungkinan ada SMK karena membuka jurusan kekinian yang banyak diminati masyarakat.

Sepinya minat belajar ke SMK salah satunya terjadi di SMK Bhakti Nusantara Nasional Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Dua tahun lalu sekolah itu hanya diikuti tujuh siswa. Bahkan, untuk tahun ini, satu-satunya siswa baru yang mendaftar sudah tidak masuk sekolah.

"Sejak berdiri 9 tahun lalu siswa kami terus berkurang setiap tahun ajaran baru," kata Wakil Yayasan Bakti Nusantara Nasional, Sutasah, kemarin. Saat ini, jumlah siswa tersisa 11 orang, dari kelas XI dan XII. Agar kegiatan pembelajaran tetap berjalan, siswa di kelas XI dan XII digabung dalam satu ruang kelas. Akibatnya, banyak ruangan kelas di sekolah tiga lantai itu tak terpakai.

Pro-kontra
Adanya wacana pembubar-an SMK itu, menurut praktisi pendidikan Marlock, merupakan hal wajar. "Catatan saya, di seluruh Indonesia memang paling banyak SMK berdiri di Jabar sehingga terbanyak pula melahirkan pengangguran."

Bahkan, Marloc menduga pendirian SMK (swasta) di Jabar hanya bertujuan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tanpa memperhatikan mutu pendidikannya. Dia mengusulkan, pendirian SMK seharusnya yang kekinian, yakni mampu melahirkan long life carrier, seperti SMK IT, tata boga, dan tata busana.

Guru SMK Negeri Pariwisata Pacet, Cianjur, Yan Ahmad se-pakat dengan pernyataan reposisi, bukan pembubaran SMK. Reposisi memang diperlukan untuk penyelarasan industri. Yan Ahmad mengungkapkan sekolahnya tetap mendapat animo positif dari masyarakat dan telah bekerja sama dengan pihak Jepang dan Taiwan.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhamad Yusuf pun menolak pembubaran SMK. Alasannya, beberapa SMK diakui sangat berperan aktif membantu pemda dalam pengembangan usaha baru, termasuk sering bertukar dengan siswa dari luar negeri di bidang keterampilan, otomotif, dan usaha lainnya," ujarnya. (DG/AD/CS/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya