Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
REVISI terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan perlu didorong untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok. Salah satunya mengenai peringatan kesehatan bergambar atau Pictorial Health Warning (PHW) pada kemasan rokok yang perlu diperbesar.
Ukuran PHW pada kemasan rokok di Indonesia masih 40%, relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan Timor Leste yang sudah 95% ataupun Malaysia 75% serta negara lain. Demikian isu yang mengemuka dalam diskusi publik tentang Efektivitas Peringatan Kesehatan Bergambar di Indonesia yang diselenggarakan oleh Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Jakarta, pada Kamis (14/3).
Deputi Direktur International Union Against Tubercolosis and Lung Disease Tara Sigh Bam menyampaikan peringatan kesehatan bergambar dianggap cara yang murah dan cukup efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya merokok serta mengedukasi generasi muda agar mereka tidak merokok.
"Pemerintah tidak perlu mengeluarkan satu rupiah pun untuk kampanye ini karena industri rokok yang justru memasang PHW pada kemasan rokok," ujarnya.
Ia mempertanyakan alasan ukuran peringatan bergambar di Indonesia masih 40% sementara di negara lain lebih besar. Padahal, produk rokok yang dijual di Indonesia dan negara-negara lain yang sudah menerapkan kebijakan itu, berasal dari produsen yang sama.
Pemerintah mengakui belum ada kesepakatan antar kementerian dalam pembahasan revisi PP 109/2012 soal kebijakan memperbesar peringatan bergambar pada bungkus rokok.
Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Riskiyana Sukandhi Putra mengatakan PP 109/2012, telah dibahas lebih dari lima kali oleh lintas kementerian di antaranya Kementerian Penrindustrian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
Kementerian Kesehatan, imbuhnya, mengusulkan agar ukuran peringatan kesehatan bergambar diperbesar hingga 90% pada kemasan rokok. Pasalnya ada pengaruh iklan rokok terhadap peningkatan prevalensi perokok pemula.
Angka prevalensi perokok pada penduduk usia 10-18 tahun di Indonesia, berdasarkan riset kesehatan dasar (riskesdas) pada 2013 sebesar 7,2%. Angka itu naik menjadi 9,1% pada 2018. Artinya target pemerintah menurunkan prevalensi perokok pemula hingga 5,4% pada 2019 sulit dicapai.
"Belum ada intervensi khusus terhadap segmen generasi muda agar mereka menjauhi kebiasaan merokok. Peringatan bergambar, bisa menjadi upaya efektif dan murah untuk menurunkan prevalensi perokok pemula," tuturnya.
Selain peringatan bergambar, Kemenkes juga mendorong adanya kenaikan cukai rokok untuk menghindari anak-anak dan remaja membeli rokok dengan harga murah. Klausul itu juga diharapkan bisa diatur dalam revisi PP 109/2012. Namun hingga kini Kementerian Keuangan belum menyepakati kenaikan cukai rokok.
Ketua Tobacco Control Sport Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI ) Sumaryati Aryoso menambahkan, tanpa penguatan regulasi terkait pengendalian tembakau, akan semakin banyak generasi muda yang merokok. Indonesia akan gagal memanfaatkan bonus demografi pada masa mendatang jika penduduk usia produktif mengalami masalah kesehatan akibat kebiasaan merokok.
Tobacco Control Sport Center IAKMI melakukan studi mengenai efektivitas peringatan kesehatan bergambar. Ridhwan Fauzy, salah satu tim penyusun memaparkan dari hasil studi yang dilakukan pada 5349 responden di sejumlah kota di Indonesia diketahui bahwa ukuran peringatan kesehatan bergambar yang lebih besar, efektif dalam menginformasikan bahaya rokok kepada publik.
Mayoritas responden (79,2%) menilai bahwa peringatan kesehatan bergambar 90% amat sangat dan sangat efektif dalam menginformasikan bahaya rokok kepada masyarakat.
Hasil studi juga menunjukan sebagian besar masyarakat merasa ukuran peringatan kesehatan bergambar yang lebih besar menimbulkan rasa takut terhadap bahaya rokok. Hal ini sejalan dengan hasil studi longitudinal di Uruguay (2016), bahwa peringatan kesehatan bergambar dengan luas 80% secara signifikan mendorong responden memikirkan bahaya merokok.
"Lebih dari setengah responden (53,5%) dalam penelitian ini merasa bahwa ukuran peringatan kesehatan bergambar 90% amat sangat efektif dan sangat efektif memberi motivasi perokok berhenti merokok," ujarnya.
Penelitian IAKMI dilakukan pada periode September hingga Desember 2017 dengan metode cluster random sampling. Ada tiga model bungkus rokok yang digunakan saat wawancara dengan responden yaitu bungkus dengan ukuran peringatan bergambar 40% pada kemasan, 75% pada kemasan dan 90% pada kemasan. Hanya satu gambar yang digunakan yaitu kanker paru, salah satu penyakit yang faktor risikonya diakibatkan kebiasaan merokok. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved