Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Konservasi Hiu dan Pari Butuh Data Memadai

Dhika Kusuma Winata
26/2/2019 11:30
Konservasi Hiu dan Pari Butuh Data Memadai
Seorang petugas memeriksa ikan hiu yang ditangkarkan di klinik hiu Zona Perlindungan Bersama (ZPB) di Pantai Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (18/3).(Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

PELESTARIAN hiu dan pari di Indonesia masih terganjal soal pendataan. Pasalnya, hingga kini, data komprehensif mengenai perikanan dua spesies itu belum memadai. Untuk memastikan perikanan hiu dan pari dilakukan secara berkelanjutan, dibutuhkan data pendaratan ikan yang komprehensif.

"Data diharapkan dapat memberi informasi akurat mengenai estimasi stok hiu dan pari serta tekanan penangkapannya. Informasi ini dapat menjadi dasar bagi para pembuat kebijakan untuk mengelola hiu dan pari,” kata Country Director Wildlife Conservation Society-Indonesian Program (WCS-IP) Noviar Andayani melalui keterangan pers yang diterima, Selasa (26/2).

Menyikapi kondisi tersebut, Coral Triangle on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan WCS-IP melakukan peningkatan kapasitas pemangku kepentingan terkait konservasi hiu dan pari.

Berbagai pejabat pemerintah dari kawasan Segitiga Terumbu Karang (Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon dan Timor Leste) mengikuti kegiatan yang berlangsung 25-27 Februari 2019 di Lombok.

Peningkatan kapasitas diharapkan dapat mendukung upaya penegakkan hukum perlindungan spesies, regulasi perdagangan, memastikan pemanfaatan yang legal dan berkelanjutan, pemenuhan terhadap konvensi internasional serta kepatuhan terhadap peraturan nasional.

Menurut Noviar, spesies hiu dan pari merupakan salah satu kelompok populasi ikan yang terancam di dunia. Hiu dan pari mengalami penurunan populasi dan sebanyak 25% di antaranya terancam punah.

Baca juga: Riset Bantu Kelola Gambut Berkelanjutan

Risiko kepunahannya terus meningkat seiring dengan tingginya penangkapan hiu, baik sebagai tangkapan target maupun tangkapan sampingan (by-catch).

Kondisi tersebut, lanjut Noviar, diperparah dengan data mengenai perikanan hiu dan pari masih sangat terbatas.

"Keterbatasan data tersebut dapat menyebabkan eksploitasi berlebih dan tingginya laju kepunahan hiu dan pari di alam," ucapnya.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut KKP Andi Rusandi, menyatakan konservasi hiu dan pari telah menjadi prioritas pemerintah sejak 2015.

Menurutnya, keragaman sepsies hiu merupakan tantangan bagi aspek pengelolaan dan penegakkan hukum, terutama untuk membedakan spesies-spesies yang dilindungi dan tidak.

Ia mengatakan KKP sedang dalam proses finalisasi Keputusan Menteri yang melarang semua penangkapan hiu di dalam kawasan konservasi laut yang melingkupi lebih dari 20 juta hektare kawasan konservasi perairan Indonesia.

"Hingga saat ini, pemerintah telah melakukan perlindungan hiu dan pari melalui penetapan status perlindungan penuh untuk pari gergaji, pari manta dan hiu paus serta memiliki Rencana Aksi Nasional Konservasi dan Pengelolaan Hiu dan Pari 2016-2020," imbuhnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya