Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Urun Biaya Pemda Disambut Positif

Dhika Kusuma Winata
02/2/2019 06:00
Urun Biaya Pemda Disambut Positif
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons positif usul penerapan pola desentralisasi atau pembagian pembiayaan manfaat program jaminan kesehatan dengan pemerintah dae­rah. Penerapan pola tersebut guna mengatasi defisit anggaran.

Juru bicara BPJS Kesehatan Anas Iqbal Ma’ruf mengatakan BPJS Kesehatan menjalankan fungsi sebagai strategic purchaser tentu harus mengembangkan sistem pembayaran. Salah satunya melalui kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda).

“Itu hal yang positif jika pembiayaan program JKN-KIS (­Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) terus dikembangkan dalam rangka memastikan sistem pembayaran yang efektif dan efisien sebagaimana amanat regulasi,” katanya saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, BPJS Kesehatan saat ini tengah memperkuat sinergi dengan pemda dalam hal sistem pembayaran. Salah satu yang tengah dilakukan  dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat. Di daerah tersebut tengah dikembangkan model pembayaran global ­budget pada rumah sakit (RS).

Dengan metode global budget, ujar Iqbal, pembayaran klaim ke RS  berdasarkan anggaran yang dihitung secara keseluruhan. Proses administrasinya juga terbilang mudah, sehingga dapat meningkatkan kemampuan RS dalam membuat keputusan rasional untuk memaksimalkan sumber daya yang tersedia.

Selain itu, ada fleksibilitas bagi RS untuk melakukan realokasi biaya pelayanan kesehatan sesuai dengan prioritas kebutuhan.

“Ini mirip dan sebangun dengan yang disampaikan Wapres (Wakil Presiden Jusuf Kalla). Global budget merupakan salah satu sistem pembayaran rumah sakit berdasarkan pada anggaran atau sejumlah besar-an biaya, hasil negosiasi dan disepakati kedua belah pihak untuk jangka waktu tertentu. Jika dilaksanakan dengan optimal, global budget dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” ujar Iqbal.

Usulan penerapan pola pembagian pembiayaan manfaat dengan pemda sebelumnya disampaikan Wakil Presiden Jusuf  Kalla. Menurutnya, dengan pembagian beban pembayaran manfaat tersebut, pemda bisa mendapatkan pagu anggaran dari BPJS Kesehatan dengan nilai tertentu.

Selain itu, penerapan metode desentralisasi pembiayaan juga akan memotivasi pemda untuk meningkatkan upaya promosi kesehatan dan pencegahan penyakit guna menekan biaya pengobatan dan pelayanan kesehatan.

Dukungan Menkes

Secara terpisah Menteri Kesehatan Nila F Moeloek juga menyatakan mendukung upaya BPJS Kesehatan mengembangkan sistem pembayaran yang efektif.

Ia berjanji segera menyelesaikan pengaturan jenis pelayanan kesehatan tertentu yang akan masuk dalam strategi kebijakan urun biaya untuk peserta JKN. Urun biaya bakal diterapkan demi memangkas defisit pembiayaan Program JKN.

“Bauran ini harus kita selesaikan dalam tiga bulan. Jenis pelayanan yang turun biaya tidak semua. Sedang kami bicarakan dengan organisasi profesi dan harus secepatnya selesai karena ini juga untuk membantu agar tidak ada fraud,” ungkapnya.

Menurutnya, urun biaya dimaksudkan untuk kendali mutu dan biaya, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan atau moral hazard. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya