Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PENCAPAIAN program pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) belum maksimal. Hasil program bisa lebih baik bila seluruh stakeholder bekerja sama dan mendukung program tersebut dengan komitmen tinggi.
Untuk mencapai hal itu, Kementerian Sosial harus meningkatkan koordinasi dan komitmen pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa agar program itu dijalankan lebih efektif.
“Dalam program berikutnya, Kemensos perlu mengembangkan potensi warga KAT generasi kedua dan kaum perempuan melalui pendidikan dan keterampilan sebagai motivator dan agen perubahan di lingkungan mereka,” kata anggota tim peneliti dari Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI Johanna Debora Imelda di kantor Kemensos, Jakarta, pekan lalu.
Debora hadir bersama peneliti lainnya, Ety rahayu, Indra Lestari, Wisni Bantarti, dan Arif Wibowo untuk memaparkan evaluasi purnabina program pemberdayaan KAT periode 2015-2017.
Menurut Debora, penelitian dilakukan di 10 lokasi KAT untuk mengetahui program yang telah dicapai, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan program, serta memberi rekomendasi berdasarkan hasil evaluasi.
Jenis penelitian yang dipakai ialah outcome evaluation yang fokus pada hasil purnabina program pemberdayaan KAT. Sepuluh lokasi KAT tempat penelitian ialah Kabupaten Sarolangun, Jambi; Kepulauan Meranti, Riau; Landak, Kalimantan Barat; Tabalong, Kalimantan Selatan, Sumbawa, NTB; Belu, NTT; Pohuwato, Gorontalo; Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah; Kaimana, Papua Barat; dan Kabupaten Asmat, Papua.
Pemaparan hasil penelitian juga dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan KAT Harapan Lumban Gaol, staf ahli Mensos Mardjuki, dan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin.
Peneliti Arif Wibowo menambahkan, hasil pemberdayaan KAT di 10 lokasi itu sangat bervariasi. Menurutnya, secara umum sudah ada upaya pemberdayaan, tetapi belum optimal.
“Dalam hal pemenuhan hak-hak sipil, belum semua warga KAT memiliki KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan akta nikah. Mereka umumnya lebih suka menikah secara adat saja,” ujar Arif.
Timbul konflik
Dalam pemenuhan kebutuhan dasar, lanjutnya, warga KAT sudah mendapat rumah meskipun datanya bervariasi. Misalnya, ada yang sudah mendapat fasilitas air bersih, listrik, pendidikan, tetapi sebagian lagi belum.
Integrasi warga KAT dengan warga non-KAT juga sudah terjalin lewat aktivitas transaksi jual-beli, kegiatan sosial, dan perkawinan. Namun, kadang timbul konflik karena warga KAT mengambil hasil kebun warga di luar komunitas mereka.
“Soal mata pencarian, sebagian besar masih sama dengan sebelum ataupun sesudah ada program pemberdayaan. Namun, di beberapa lokasi sudah ada peningkatan penghasilan,” katanya.
Di tempat yang sama Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin mengakui format program pemberdayaan KAT sering terjebak dalam simpton-simptonnya saja, tetapi akar permasalahanya belum terselesaikan.
“Kemensos satu-satunya yang punya KAT. Prioritas program dari kami ialah pemberdayaan SDM-nya dan mempertahankan adatnya dalam koridor NKRI. Karena itu, setiap tahun anggaran KAT dinaikkan agar pencapaiannya maksimal.” (H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved