Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Jelang UHC, Baru Separuh Rumah Sakit Terakreditasi

INDRIYANI ASTUTI
18/10/2018 05:55
Jelang UHC, Baru Separuh Rumah Sakit Terakreditasi
(Thinkstock)

MENJELANG era jaminan kesehatan semesta (universal health coverage/UHC) pada 2019, rumah sakit (RS) sebagai penyedia layanan kesehatan diminta untuk segera melakukan akreditasi. Tujuannya ialah agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat optimal.
Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengatakan tujuan pencapaian UHC antara lain agar seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan.

Oleh karena itu, layanan kesehatan harus mereformasi aksesibilitas dan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

RS, ujarnya, didorong untuk menerapkan kendali mutu dan biaya tanpa menurunkan standar mutu pelayanan. Namun, kepuas­an pasien harus meningkat.

“Mutu pelayanan tidak bisa dilihat dari biaya, tetapi akreditasi rumah sakit,” kata Menkes dalam Kongres XIV Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi). sekaligus Seminar Tahunan ke XII Patients Safety dan Pameran Peralatan Kesehatan dan Kebutuhan Rumah Sakit XXXI, di Jakarta, kemarin. Seminar bertema Dengan smart hospital dan jiwa hospital preneurship, rumah sakit Indonesia siap melaksanakan universal health coverage dan berkompetisi pada era global.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Persi, jumlah RS di Indonesia yang teregistrasi sebanyak 2.821 unit. Namun, yang sudah terakreditasi baru 1.568 atau sekitar 56%. Akreditasi RS, ujarnya, antara lain untuk menilai mutu keselamatan pasien dan instrumen guna mencapai tata kelola organisasi RS yang baik.

“Oleh karena itu, rumah sakit harus segera menyelesaikan akreditasi dan mampu berperan memberikan akses yang bermutu bagi masyarakat,” katanya.

Menkes menerangkan, salah satu kendala yang dihadapi dalam proses akreditasi RS ialah maladistribusi tenaga kesehatan yang belum merata. Ia berharap program Nusantara Sehat dan Wajib Kerja Dokter Spesialis yang digalakkan oleh Kemenkes bisa menjadi solusi untuk mengisi tenaga­ kesehatan di daerah terting­gal, terdepan, dan terluar (3T).

Ia juga mendorong RS agar membuat sistem informasi untuk mempercepat pelayanan di era digitalisasi. Menkes mengingatkan, pada era JKN, RS perlu membuat inovasi dan model bisnis baru yang bertujuan pengen­dalian mutu dan biaya. RS harus merumuskan unit biaya dan analisis utilisasi, terutama bagi penyakit-penyakit yang klaim biaya­nya besar. Dengan demikian, perencanaan sangat diperlukan.

Antisipasi perubahan
Pada acara yang sama Presiden Joko Widodo mengingatkan RS harus mengantisipasi perubahan memasuki era revolusi industri 4.0. Era itu memberi tantangan bagi industri, tidak terkecuali manajemen RS. “Ilmu pengetahuan juga berubah sangat cepat, termasuk kesehatan dan medik,” kata Presiden.

Menurutnya, revolusi industri telah meredefinisi industri kesehatan. RS harus ditunjang dengan layanan komputasi aman dan analitik data yang dapat memberikan pertimbangan dan analisis yang tepat serta biaya yang relatif lebih murah bagi pasien. Presiden meminta Persi menyiapkan dan merencanakan hal itu. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya