Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Jumlah Anak dalam Keluarga Berkurang

(Put/H-1)
22/8/2018 23:45
Jumlah Anak dalam Keluarga Berkurang
(thinkstock)

JUMLAH rata-rata anak yang dilahirkan setiap perempuan (total fertility rate/TFR) Indonesia pada 2017 menurun. Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 2017, angka TFR perempuan Indonesia 2,4 anak selama hidupnya.

Angka tersebut menurun 0,2 dari hasil SDKI 2012 yang ketika itu angka TFR perempuan Indonesia berada pada angka 2,6. Penurunan tersebut, menurut Pelaksana Tugas Kepala BKKBN Sigit Prio­hutomo, sesuai dengan target BKKBN yang ingin menekan angka TFR hingga 2,1 secara bertahap.

“Angka ini cukup baik dan kita dorong pelan-pelan sampai nanti 2,1. Target kami pada 2019 bisa mencapai 2,3,” kata Sigit seusai menyampaikan keterangan hasil SDKI 2017 di Jakarta,  Rabu (22/8).

Menurutnya, turunnya angka TFR bisa menjadi rele­vansi berkurangnya  angka fertilitas menurut kelompok umur (age specific fertility rate/ASFR). Angka ASFR pada SDKI 2012 mencapai 48 per 1.000 perempuan berusia 15-19 tahun. Sementara itu, pada SDKI 2017 angkanya menyentuh 36 per 1.000 perempuan. Semakin rendah angka TFR akan semakin turun pula angka ASFR.

Berdasarkan SDKI 2017 juga terungkap, daerah dengan angka TFR tertinggi ialah Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni 3,4 anak per perempuan. Angkat itu disusul Provinsi Papua dan Maluku dengan 3,3 anak per perempuan.

Sementara itu, daerah dengan angka TFR terendah ialah Bali dan Jawa Timur dengan 2,1 anak. Berikutnya ialah Sulawesi Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan DKI Jakarta dengan TFR masing-masing 2,2.

Sigit mengatakan pihaknya saat ini terus mendorong agar tingkat usia pernikahan pada perempuan dan laki-laki bisa terus meningkat guna mencegah pernikahan anak. Upaya itu dilakukan dengan terus mengintervensi remaja melalui pusat informasi dan konseling (PIK) remaja serta sosialisasi program Genre.

“Dari survei, 62,3% perempuan berusia 15 hingga 19 tahun masih memilih usia 20 tahun sebagai usia terendah untuk menikah. Sementara itu, untuk laki-laki, sebanyak 68,2% juga memilih usia 20 tahun sebagai usia terendah untuk menikah. Kami mendorong agar usia nikah terendah bisa naik ke usia 21 tahun dan usia tertinggi yang dipilih 25 tahun,” Sigit menandaskan.  (Put/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya