Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Kendalikan Sampah Plastik dengan Jurus Circular Economy

Gnr/S4-25
06/8/2018 06:00
Kendalikan Sampah Plastik dengan Jurus Circular Economy
(Fahmi Widayat)

PERTUMBUHAN penduduk beserta perubahan pola hidup masyarakat menjadi salah satu faktor pemicu makin tingginya timbunan sampah di Indonesia.Pada 2017 saja tercatat sekitar 65,8 juta ton timbunan sampah di Indonesia dan diproyeksikan terus bertambah seiring tahun.

Di sisi lain, Tiongkok telah menetapkan larangan importasi recyclable material yang akan segera diikuti beberapa negara lain. Alhasil, Indonesia berisiko menjadi sasaran negara maju yang mencari pengalihan pasar recyclable materialnya dari Tiongkok.

Guna mengatasi persoalan sampah kemasan plastik, diperlukan kebijakan dan strategi yang tepat dengan menyinergikan aspek perlindungan lingkungan hidup, pertumbuhan ekonomi, serta stabilitas sosial, dengan tujuan akhir berupa pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

Salah satu pendekatan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan (sustainable waste management) yang saat ini ramai diperbincangkan adalah pendekatan circular economy. Pendekatan tersebut sudah diadopsi sejumlah negara, seperti Jepang (dengan  istilahsoundmaterial-cycle  society), Korea  Selatan  (dengan  istilah greengrowth), Tiongkok, dan Uni Eropa.

“Konsep circular economy, yaitu memperpanjang masa pakai sampah menjadi sesuatu yang berdaya guna untuk dimanfaatkan kembali sebagai alternatif bahan baku atau didaur ulang menjadi produk baru. Ini dapat menghemat biaya produksi atau menjadi produk baru yang laku jual,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati, di Jakarta, Jumat (20/7).

Lebih lanjut, Vivien menjelaskan, prinsip circular eco­nomy sejatinya berakar kepada strategi 3R alias pengurangan (reduce), guna ulang (reuse), dan daur ulang (recycle) yang notabene merupakan spirit utama UU  No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP No 81/2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Sebagai langkah nyata penerapan circular economy, lanjutnya, pemerintah tengah membangun tiga pilotprojects pengembangan model sampah kemasan melalui program kolaborasi dengan produ­sen, industri daur ulang, bank sampah, sektor informal, juga kelompok masyarakat.

Proyek-proyek itu mencakup kerja sama dengan Tetrapak Indonesia dan Danone Indonesia untuk pengembangan model pengelolaan kemasan  plastik PET botol dan kemasan karton di Bali dan Jabodetabek; kemudian pengembangan model pengelolaan kemasan PET botol Danone Aqua di Kawasan Destinasi Wisata Nasional Kabupaten Kepulauan Seribu DKI Jakarta dan Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Utara, NTT; dan pengembangan model pengelolaan kemasan plastik fleksibel di tujuh kabupaten/kota di Jawa Timur bersama dengan Unilever Indonesia.

Adapun salah satu bentuk pengelolaan sampah berbasis circular economy yang kini lazim dilakukan masyarakat awam ialah pengadaan bank sampah.Bank sampah merupakan bagian dari rekayasa sosial untuk mengajak masyarakat memilah sampah di sumbernya sehingga dapat menghasilkan nilai ekonomi.

Nilai aktivitas bank sampah kini pun tak tanggung-tanggung. Tahun lalu, dari 5.244 bank sampah yang tersebar di seluruh Indonesia, omzet per bulan hampir mencapai Rp1,5 miliar. Omzet diperkirakan terus meningkat pada tahun ini karena data Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) menunjukkan bank sampah terus bertambah.

 

Bantu Daerah

Di Ibu Kota Sulawesi Selatan, pembentukan bank sampah menjadi salah satu isu penting dalam pengelolaan sampah setempat. Pasalnya, Kota ­Angin Mamiri tersebut harus ber­hadapan dengan 1.200 ton timbunan sampah setiap hari.

Upaya pengelolaan timbunan sampah di kota dengan populasi 1,5 juta jiwa itu pun dikristalkan pada 2011 melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Salah satu poin dari perda tersebut ialah kewajiban tiap ketua RW mengadakan bank sampah di lingkungan masing-masing.

Tak ayal, kini Makassar menjadi kota dengan bank sampah terbanyak yang mencapai sekitar 1.000 unit dan sukses mengurangi timbunan sampah di TPA, bahkan hingga di bawah 900 ton per hari. Wali Kota Makassar pun menyebutkan, bank sampah di daerahnya mampu memberikan omzet minimal sebesar Rp1 juta-Rp2 juta yang berguna bagi kalangan masyarakat tidak mampu.

“Kami berkomitmen untuk membeli dari seluruh bank sampah di Makassar karena kalau terlalu lama tidak dibeli, akan menjadi sampah kembali. Sampah harus bisa dilihat aebagai peluang menarik, terutama bagi masyarakat miskin. Persoalan sampah ini dapat sampai zero waste jika masyarakat dan pemerintah bekerja sama,” tutur Wali Kota Makassar Mohammad Ram­dhan Pomanto.

Di lain tempat, Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto menyebutkan terdapat potensi ekonomi besar di balik tumpukan sampah bila dikelola dengan baik. Di Kota Malang yang timbunan sampahnya mencapai 659,98 ton setiap hari, tercipta pemasukan Rp300 juta setiap bulan.

Uang tersebut berasal dari Bank Sampah Malang (BSM) yang telah dirintis sejak 15 November 2011 bekerja sama dengan program tanggung jawab sosial PT PLN. Saat ini BSM sudah menjaring hingga 30 ribu nasabah dengan 72 sampah anorganik yang dikelola. Tiap hari BSM mengelola 5 ton sampah dengan volume reduksi 2,1% sampah anorganik.

“Tahun ini kami sedang membangun gudang dan tempat produksi senilai Rp2 miliar di sekitar TPST Sipiturang. BSM memunculkan harapan bahwa sampah dapat berubah dari masalah menjadi berkah,” ujar Wasto.

Ketua Umum Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Saharuddin Ridwan mengimbuhkan setidaknya ada tiga kepastian yang diinginkan masyarakat dalam pengelolaan bank sampah, yaitu semua sampah anorganik yang dikumpulkan dibeli, semua sampah yang dikumpulkan dijemput petugas, serta semua jenis sampah yang dikumpulkan dibeli dan dihargai.

Karena itu, pemerintah dae­rah setidaknya perlu melakukan sejumlah hal dalam pengelolaan bank sampah. Langkah lanjutannya, yaitu penerbitan peraturan daerah sebagai turunan dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2012 tentang Bank Sampah, menyiapkan anggaran untuk membeli sampah yang dikumpulkan di bank sampah, sosialisasi mengenai bank sampah, menyiapkan teknologi pengolahan sampah, dan menggaet seluruh pemangku kepentingan terkait pengelolaan sampah.

 

Inisiatif Produsen

Pengelolaan sampah sejak dari sumbernya juga diupayakan oleh pihak produsen di kalangan industri barang konsumsi (fast moving consumer goods) dan industri kemasan.Mereka ikut bermitra dengan masyarakat dalam mengelola sampah menjadi barang yang dapat didaur ulang dan bernilai ekonomi.

Vice President General Secretary Danone Indonesia Vera Galuh Sugijanto menjelaskan pihaknya telah memulai gerakan pengumpulan sampah plastik sejak 1993 dan melakukan sejumlah inovasi daur ulang plastik. Misalnya saja, pihaknya bekerja sama dengan salah satu produk fesyen dalam sebagai pemasok bahan baku plastik untuk dibuat produk fesyen.

“Kami juga mengampanyekan gerakan #bijakberplastik yang fokus dalam tiga hal, yaitu meningkatkan pengumpulan sampah plastik, mendukung edukasi daur ulang plastik, dan secara internal mempercepat inovasi botol plastik,” cetus Vera.

Danone pun ikut serta dalam mengadakan bank sampah di Indonesia.Contohnya, bank sampah Kepulauan di Kepulauan Seribu, Jakarta, dan bank sampah sekolah. Bank Sampah Induk Danone saat ini telah mampu mereduksi hingga 204 ton tiap bulan dengan anggota mencapai 26.654 kepala keluarga dan 1.058 bank sampah unit. Omzet yang dihasilkan saat ini tercatat Rp361 juta per bulan.

Division Head of Environment Sustainability Unilever Indonesia Foundation Maya Tamimi mengatakan, pihaknya juga berkomitmen dalam memastikan kemasan plastik produknya dapat digunakan kembali, didaur ulang, atau dapat diurai pada 2025. Unilever kini memiliki teknologi untuk memisahkan plastik dan aluminium yang disebut Creasolv yang dibuat melalui kerja sama dengan lembaga riset Fraunhofer Institute di Jerman.

Pemerintah terus mendo­rong produsen yang lain untuk menerapkan prinsip circular economy dengan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, industri daur ulang, bank sampah, dan kelompok masyarakat untuk mengendalikan sampah plastik.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya