Headline

Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.

Korban dari Kesalahan Prosedur Dokter di RSUD Sangatta Meminta Keadilan

Indriyani Astuti
01/8/2018 15:40
Korban dari Kesalahan Prosedur Dokter di RSUD Sangatta Meminta Keadilan
(Ist)

MUH. Eza Syahputra, 6, anak kecil asal Kalimantan Timur yang menjadi  korban kesalahan prosedur yang dilakukan oleh dokter spesialis mata di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur pada 2013 lalu.

Karena dugaan kesalahan tersebut, mata Eza menjadi rusak dan mengalami gangguan penglihatan. Ia pun hingga kini harus menjalani operasi mata berkali-kali di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Kasus Eza telah disidangkan dan diputus oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) pada tanggal 6 Februari 2018 lalu. Adapun hasil putusannya dokter 'Z' telah melakukan pelanggaran profesi dengan kesalahan karena tidak mengangkat lensa yang miring. Ia juga diberi sanksi pencabutan surat tanda registrasi (STR) selama 2 bulan.

Kini pascaputusan tersebut, pihak korban ingin meminta pertanggungjawaban dari dokter tersebut namun tidak ada itikad baik dari pihak dokter tersebut. Padahal, korban merupakan tergolong dari keluarga miskin dan hanya ingin mendapatkan keadilan atas kelalaian dari dokter tersebut.

Dengan advokasi dari Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YKPKI) dan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), korban akan melayangkan somasi terhadap RSUD Sangatta dan dokter 'Z'.

"Kami akan tunggu jawaban dari somasi hingga 14 hari. Kalau dari rumah sakit tidak ada jawaban kami akan layangkan somasi kedua dan menempuh langkah hukum perdata atau pidana," ujar pengacara dari Herawan and Partners, Wahyu Nandang, di Jakarta, Rabu (1/8).

Menurut  Wahyu langkah hukum dimungkinkan walaupun MKDKI telah menjatuhkan putusan atas pelanggaran disiplin yang dilakukan dokter Z. Wahyu menekankan akibat kelalaian dokter tersebut, Eza kehilangan hak-haknya untuk mendapatkan pendidikan dan hidup layaknya anak-anak lain.

Ibu dari Eza, Riayanti, 30, menuturkan selama ini ia mengandalkan bantuan dari program JKN-KIS untuk pengobatan putranya, tetapi belum semua biaya dijamin. Ia harus membeli obat seharga ratusan ribu untuk mata Eza. Obat tersebut harus digunakan setiap hari seumur hidup agar tekanan mata Eza tidak tinggi.

"Kalau tekananan bola matanya terlalu tinggi, kata dokter matanya akan pecah," kata Ria. 

Ria menuturkan ia hanya ingin keadilan bagi anaknya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya