Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGKA kematian ibu (AKI) di Indonesia masih tinggi. Data Kementerian Kesehatan, menunjukkan bahwa pada 2015 kematian ibu di Indonesia mencapai 305 per 100 ribu kelahiran. Padahal Indonesia menargetkan penurunan AKI pada 2030 sebanyak 70 per 100 ribu kelahiran.
Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan Eni Gustina mengatakan ada banyak faktor berpengaruh pada tingginya AKI di Indonesia diantaranya pre-eklamsi, pendarahan, masih tingginya infeksi hingga faktor sosial-budaya di masyarakat.
Ia menjelaskan prevalensi hipertensi pada ibu hamil cukup tinggi yakni 31%. Hipertensi, tutur dia, meningkatkan risiko terjadinya preeklamsi pada ibu hamil dan dapat menyebabkan kematian saat melahirkan.
Di sisi lain, imbuh Eni, banyak ibu hamil juga menderita anemia karena kurangnya gizi. Ibu hamil yang mengalami anemia, terangnya, berkaitan dengan risiko pendarahan saat melahirkan.
"Pendarahan sangat berkaitan dengan ibu hamil kurang darah (anemia). Anemia mengakibatkan plasenta menempel dalam selain itu kehamilan pada usia muda juga meningkatkan risiko pendarahan saat melahirkan karena organ-organ reproduksinya belum siap," terang Eni di Jakarta, Senin (30/7).
Selain pendarahan dan preeklamsi, Eni juga mengungkapkan penyakit infeksi seperti HIV/AIDS dan Tuberkolosis pada ibu hamil juga masih ditemui. Itu salah satu faktor penyumbang tingginya AKI di Indonesia.
Ia menuturkan, untuk mencegahnya ibu hamil dianjurkan untuk memeriksakan kandungannya secara rutin di fasilitas kesehatan. Kemenkes menganjurkan pemeriksaan kandungan sebaiknya dilakukan paling sedikit empat kali selama masa kehamilan.
"WHO (Badan Kesehatan Dunia) merekomendasikan delapan kali pemeriksaan selama kehamilan, tapi karena kondisi geografis di Indonesia fasilitas kesehatannnya belum merata, maka pemerintah merekomendasikan empat kali pemeriksaan selama masa kehamilan," tutur Eni.
Pemeriksaan kandungan ke tenaga kesehatan, sangat penting. Eni menjelaskan melalui pemeriksaan maka bidan dapat mendeteksi ada atau tidak riwayat hipertensi, anemia atau lainnya.
"Kalau diperiksa, diobati dan dicegah sejak awal tidak akan jatuh pada kondisi preeklamsi karena tekanan darah ibu hamil terkontrol," terang Eni.
Bagi ibu hamil yang tidak punya kartu Indonesia Sehat atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), pemerintah menyediakanJaminan Persalinan (Jampersal) yang dapat digunakan ibu hamil untuk melahirkan di fasilitas kesehatan.
"Dana Jampersal untuk transportasi ibu hamil dari rumahnya ke rumah sakit atau ke rumah tunggu kelahiran yang disediakan sebagai rumah transit menunggu hari kelahiran," terang Eni.
Ibu hamil yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan dapat tinggal di rumah tunggu kelahiran, satu minggu sebelum persalinan. Tujuannya mencegah komplikasi saat persalinan.
Eni mengatakan rumah tunggu kelahiran sudah ada di tiap kabupaten/kota. Saat ini pemerintah tengah berupaya membangun fasilitas kesehatan di daerah perifer untuk pemerataan akses kesehatan. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved