Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERSOALAN sampah plastik menjadi perhatian besar dunia saat ini karena sifatnya sulit terurai dan punya dampak pencemaran yang berbahaya bagi tanah, air, dan laut.Di lingkup perkotaan, sampah plastik juga jadi perhatian ¬utama. Di kota besar 17% dari seluruh timbulan sampah merupakan sampah plastik.
Direktur Pengelolaan Sampah Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkung¬an Hidup dan Kehutanan Novrizal Tahar mengatakan, jika tidak dikelola, timbulan sampah plastik di area perkotaan bisa mencapai 30% pada 2030.
“Timbulan sampah plastik menunjukkan tren peningkatan sebesar 5%-6% dalam 10 tahun terakhir. Dengan kondisi belasan persen saja, timbulan sampah plastik menyebabkan persoalan besar ketika masuk wilayah perairan.Persoalan sampah plastik kini sudah mencapai taraf memprihatinkan,” kata Novrizal di Jakarta, Kamis (19/7).
Sampah plastik yang me¬ngotori area perkotaan berasal dari berbagai sumber, antara lain kantong belanja plastik sekali pakai, sedotan plastik, styrofoam (gabus sintesis), botol minuman, kemasan saset plastik, dan plastik multilapisan, seperti popok. Kantong belanja plastik berada peringkat teratas dalam kuantitas yang mencapai 46%.
KLHK pun melakukan kampanye besar mengurangi sampah plastik melalui uji coba kantong belanja plastik tidak gratis medio Mei-Juni 2016 di 23 kota. Kebijakan yang menyasar pelaku usaha ritel tersebut dinilai berhasil karena mampu mengurangi hingga 55% timbulan sampah plastik.
Keberhasilan kampanye tersebut dilanjutkan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pelarangan Kantong Plastik Bagi Pelaku Usaha Ritel dan Pasar Modern.
Kota berjuluk ‘Kota Seribu Sungai’ tersebut memproduksi sampah plastik mencapai 15% dari total sekitar 600 ton.
Penerapan aturan tersebut pada awalnya menghadapi pertentangan dari kalangan pengusaha ritel.Namun, upaya sosialisasi terus digencarkan pemkot hingga aturan itu diterima karena berdampak positif pada biaya operasional. “Sebelumnya, dari seluruh pelaku ritel di Banjarmasin, tercatat menghabiskan total Rp13 miliar untuk pengadaan kantong belanja plastik. Saat ini biaya tersebut justru sudah tidak ada lagi,” kata Ibnu di Jakarta, Kamis (17/9).
Kearifan lokal
Keberadaan kantong belanja plastik di Banjarmasin digantikan dengan tas bakul purun yang jadi bagian dari kearifan lokal dan berdampak pada peningkatan permintaan tas purun.
Tahun ini, Ibnu Sina berencana memperluas larangan penggunaan kantong belanja plastik di pasar tradisional. Tantangan lebih besar akan dihadapi. Namun, berkat upaya sosialisasi dengan kembali menggunakan tas bakul purun sebagai bagian kearif¬an lokal, ia optimistis bisa sukses dilakukan.
Pendekatan dengan kearif¬an lokal juga dilakukan Kabupaten Badung, Bali. Sebelum menerbitkan peraturan bupati terkait dengan larangan penggunaan kantong belanja plastik, Pemkab Badung lebih dulu menggunakan aturan adat melalui awig-awig dan pararam mengenai larangan membawa kantong plastik di tempat ibadah, sekolah, dan tempat wisata.
“Masyarakat Bali memang lebih takut dengan aturan adat. Secara materiil sanksi yang diatur awig-awigtersebut memang sangat kecil, tapi beban moral karena ditegur pemuka adat itu sangat ditakuti masyarakat Bali,” kata Kepala Seksi Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Badung I Putu Suantara di Jakarta.
Keefektifan awig-awig dan pararam tersebut terlihat pada Hari Raya Galungan beberapa waktu lalu.Dari sekitar 4.000 warga dalam satu desa, hanya kurang dari 7 orang yang masih membawa kantong plastik.Sebelumnya, kantong plastik jamak dibawa warga yang mengikuti upa¬cara adat untuk mengangkut sesajen.
Perbup, lanjut Suantara, saat ini sedang dalam penyu¬sunan dan diharapkan rampung dalam waktu dekat.
Di Balikpapan, Kalimantan Timur, upaya tegas mengurangi sampah plastik dimulai pada awal Juli melalui peraturan wali kota yang melarang penggunaan kantong belanja plastik di toko ritel modern. “Kami ingin buat persepsi positif terhadap Balikpapan setelah kami melarang penambangan batu bara. Kini melalui pelarangan penggunaan kantong plastik. Masyarakat dan pelaku usaha ritel mendukung penuh upaya tersebut,” Kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di Jakarta.
Aturan formal tersebut merupakan lanjutan surat edaran yang disebarkan pemkot sekitar 2 tahun lalu. Rizal juga berencana membangun budaya tanpa plastik di sekolah dan wilayah pesisir untuk membangun peradaban tanpa kantong plastik
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan bersama dengan Kementerian Keuangan, pihaknya sedang menyusun insentif bagi daerah yang peduli terhadap pengelolaan sampah plastik. Insentif itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan Bank Dunia dengan seluruh stakeholders di Indonesia beberapa waktu lalu.
“Kami paham setiap daerah punya keunikan dan kekhasan masing-masing. Setidaknya tiga daerah ini bisa menjadi contoh.Pengurangan sampah plastik berkaitan dengan perilaku dan pola pikir. Kepemimpinan (leadership) penting sekali dalam proses perubahan perilaku tersebut,” tandas Vivien. (Gnr/S1-25)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved