Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SAMPAH plastik menjadi isu utama dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini. Tema tersebut dige¬lontorkan akibat sampah plastik merupakan jenis sampah yang baru bisa terurai dalam waktu yang sangat lama dan menimbulkan dampak pencemaran yang berbahaya terhadap tanah, air, dan laut.
Di Indonesia timbulan sampah plastik mencapai 16% dari total sampah nasional. Persentase lebih besar bahkan terjadi di kota besar seperti DKI Jakarta yang mencapai 17%. Tren sampah plastik pun mengalami peningkatan dalam satu dekade, yaitu 11% pada 2005 menjadi 15% pada 2015.
Dari total timbulan sampah plastik tersebut, yang telah didaur ulang diperkirakan baru mencapai 10%-15%. Selain itu 60%-70% ditimbun di tempat pembuangan akhir (TPA) dan 15%-30% sisanya belum terke¬lola atau terbuang ke lingkung¬an, terutama ke lingkungan perairan seperti sungai, danau, pantai, dan laut.
Sumber utama sampah plastik berasal dari kemasan makanan dan minuman, kemasan barang konsumsi (consumer goods), kantong belanja, serta pembungkus barang lainnya.
Dalam pengendalian sampah plastik, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyebutkan perlunya sinergi antara perlindungan lingkungan hidup, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas sosial. Hal itu dilakukan untuk menyusun strategi yang tepat dengan tujuan akhir sustainable development (pembangunan berkelanjutan).
Setidaknya ada tiga prinsip utama yang harus diterapkan dalam pengelolaan sampah plastik.Pertama, mengurangi timbulan sampah plastik sejak dari sumbernya dengan cara menghindari, membatasi penggunaan kemasan, bungkus, dan kantong belanja plastik sekali pakai.Kedua, mendaur ulang kemasan dan wadah plastik yang memang di desain dapat didaur ulang.
“Ketiga, melaksanakan redesain kemasan dengan cara mengurangi kemasan atau wadah sekali pakai dan meningkatkan agar dapat diguna ulang atau didaur ulang,” kata Siti dalam pesannya yang dibacakan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono di Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2018 di Jakarta, Kamis (19/7).
Siapkan regulasi
Dalam waktu dekat pemerintah juga akan mengeluarkan dua regulasi terkait dengan pengelolaan sampah plastik, yaitu terkait pengurangan kantong belanja plastik di sektor ritel yang meliputi toko modern, pusat perbelanjaan, dan pasar rakyat. Kebijakan berikutnya ialah penyusunan peta jalan (road map) pengurangan sampah oleh produsen yang meliputi pelaku usaha manufaktur, pemegang me¬rek, pelaku usaha ritel, serta pelaku usaha jasa makanan dan minuman.
KLHK juga mempersiapkan rencana aksi terpadu penanganan sampah plastik di laut. Hal itu terkait dengan data yang menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan timbulan sampah plastik terbesar kedua di laut di antara negara lain di dunia.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan regulasi tersebut saat ini sedang dalam tahap pembahasan dan diharapkan bisa rampung di tahun ini. Sembari menanti regulasi soal sampah plastik terbentuk, KLHK sudah menyebar surat edaran untuk penerapan kantor ramah lingkungan (eco office) untuk kantor KLHK seluruh Indonesia, taman nasional, balai, dan balai besar di lingkungan KLHK.
SE yang ditandatangani Sekjen KLHK pada 10 Juli lalu itu bertujuan mengubah perilaku pegawai KLHK agar menjadi insan yang sadar lingkungan dan peduli pada pengelolaan sampah, dalam hal itu meliputi pengurangan sampah plastik dan kertas, penghematan listrik dan bahan bakar, penghematan air, kebersihan ruang kerja, dan pengelolaan sampah.
“Sederhananya kalau menggelar rapat saat ini kami tidak lagi menggunakan kemasan plastik untuk makanan dan minuman. Ketika kami me¬ngundang pihak luar untuk rapat pun, kami memberikan syarat untuk tidak membawa kantong plastik,” ujar Vivien menambahkan.
Vivien mengakui, pengelolaan sampah plastik berkaitan dengan mengubah perilaku manusia.Karena itu, upaya kampanye pun terus dilakukan KLHK untuk mengurangi penggunaan plastik di masyarakat. Salah satu kampanye terbesar ialah uji coba kantong plastik berbayar di ritel modern di 23 kota pada 2016.
Ke pasar tradisional
Terkait dengan sosialisasi kendalikan sampah plastik, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusak¬an Lingkungan KLHK, MR Karliansyah, melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mengubah perilaku penggunaan kantong plastik yang terbilang masif.
“Mereduksi penggunaan plastik sebagai tas belanja ialah langkah sederhana yang bisa berdampak besar jika dilakukan bersama. Masyarakat perlu sadar bahwa sampah plastik itu dampaknya luar biasa, bukan hanya untuk generasi saat ini juga mendatang,” kata Karliansyah seusai membagikan 2.000 tas belanja guna ulang di tiga pasar di Jakarta, Jumat (20/7).
Penggunaan tas belanja yang dapat digunakan ulang diyakini ampuh sebagai upaya pengurangan sampah plastik. “Kami berharap mulai hari ini yang berbelanja di pasar tradisional dan juga supermarket menggunakan tas yang bisa digunakan berulang-ulang, tidak sekali pakai. Jadi tidak mengganggu mereka berbelanja, tetapi dampaknya luar biasa terhadap lingkungan dan kesehatan”, imbuhnya.
Dia berharap komitmen bersama semua pihak dalam upaya mengatasi bahaya sampah plastik di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, bisa terus meningkat.Masyarakat diminta untuk rajin mengurangi sampah plastik melalui kegiatan 3R (reuse, reduce, dan recycle). (Gnr/Dhk/S1-25)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved