Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menhub Minta KSOP Utamakan Keselamatan Penumpang

Cahya Mulyana
20/6/2018 08:22
Menhub Minta KSOP Utamakan Keselamatan Penumpang
(ANTARA/Basri Marzuki)

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar seluruh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) mematuhi aturan tentang keselamatan penumpang, khususnya terkait jumlah penumpang yang akan diangkut kapal harus sesuai dengan kapasitas kapal yang dioperasikan.

Budi meminta agar dilakukan video conference rutin ke semua pelabuhan dan KSOP yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.

“Untuk Ditjen Perhubungan Laut tolong dibuat video conference ke semua pelabuhan dan KSOP untuk mematuhi tentang keselamatan, tentang jumlah penumpang yang diangkut dan ketersediaan baju pelampung," tegas Budi dalam keterangan resmi, Rabu (20/6)

Dengan adanya kejadian kapal penumpang yang tenggelam di kawasan Danau Toba, Menhub meminta agar informasi terkait aturan keselamatan penumpang tersebut juga diinformasikan kepada para pengurus kantor pelabuhan penyeberangan yang berada di seluruh Indonesia.  

Sementara itu, Arif Toha selaku Ketua Posko Harian Posko Terpadu Angkutan Lebaran Tahun 2018 di Kementerian Perhubungan menyampaikan telah berkoordinasi dengan beberapa kantor Pelabuhan Penyeberangan yang saat ini berada di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat dan KSOP untuk meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan terkait keselamatan pelayaran.

“Tadi melakukan video conference dengan beberapa kantor Pelabuhan Penyeberangan dan KSOP untuk turut serta berkoordinasi dengan dinas perhubungan di wilayah kerjanya untuk meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan terkait keselamatan pelayaran,” ujar Arif.

Menurut Arif Toha, dua hal yang menjadi perhatian bagi seluruh OPP dan KSOP ialah pemeriksaan dan pengawasan kapasitas kapal yang tidak boleh berlebihan dan kesediaan jaket keselamatan pada kapal-kapal non standar SOLAS. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya