Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
ANAK-anak yang menjadi korban bom akan diberikan rehabilitasi sosial, termasuk anak pelaku pengeboman yang ikut menjadi korban.
"Semua warga negara Indonesia akan menjadi perhatian negara. Untuk itu mereka akan diberi rehabilitasi sosial termasuk juga penyembuhan traumanya," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise di Jakarta, Senin (14/5).
Dalam upaya pencegahan radikalisasi, Kementerian PPPA tetap melakukan koordinasi dengan lembaga terkait seperti BNPT dan Kepolisian. Dia juga mengimbau kepada orangtua untuk menjelaskan kepada anak tentang terorisme dan radikalisme, agar mereka dapat menghindari ajakan atau ajaran tersebut.
"Orangtua dapat menjelaskan anaknya dengan penuh kasih sayang tentang apa itu terorisme dan radikalisme," papar Menteri Yohana.
Anak-anak yang telah mendapat pemahaman, juga akan menjadi agen perubahan dengan ikut menyebarkan informasi positif tersebut kepada teman-temannya.
Agar tidak banyak lagi korban yang menjadi terorisme, lanjut Yohana, perlu membangun ketahanan keluarga masyarakat Indonesia serta kepekaan terhadap lingkungan.
"Hal ini dapat mengantisipasi keluarga agar tidak terpengaruh tindakan radikalisme dan terorisme," tukasnya. (O-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved