Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Nomor Seluler Hangus Bisa Diaktifkan Kembali

Dhika Kusuma Winata
03/5/2018 18:05
Nomor Seluler Hangus Bisa Diaktifkan Kembali
(ANTARA)

PEMBLOKIRAN total kartu prabayar seluler yang tidak diregistrasi ulang sudah berlangsung sejak 1 Mei.

Pelanggan yang tidak meregistrasi ulang, nomornya dinyatakan hangus dan tidak bisa digunakan. Mereka harus membeli kartu baru dengan nomor yang baru pula. Kemudian melakukan registrasi saat pengaktifan kartu sesuai nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).

Meski begitu, pelanggan yang ingin menggunakan nomor yang diblokir masih dimungkinkan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pelanggan kartu prabayar seluler yang terdampak pemblokiran total bisa kembali mengaktifkan nomor selulernya.

"Ada yang namanya recycle nomor seluler. Ketika nomor hangus bisa diaktifkan kembali. Itu kebijakan pada operator, pemerintah tidak masuk ke sana," kata Rudiantara saat ditemui di Jakarta, Kamis (3/5).

Hal itu sesuai dengan surat pengumuman bersama antara Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) tertanggal 30 April. Surat tersebut ditandatangani Ketua BRTI yang juga Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kemenkominfo Ahmad Ramli dan Ketua ATSI Merza Fachys.

Dalam surat tersebut, disebutkan pelanggan yang ingin menggunakan kembali nomor yang diblokir bisa mengurusnya di gerai operator seluler.

Rudiantara mengingatkan pelanggan yang ingin menggunakan kembali nomor yang terkena pemblokiran total harus melakukan registrasi saat pengaktifan kartu.

Dia menambahkan angka final jumlah pelanggan yang teregistrasi bakal dibuka paling lambat pertengahan bulan ini. Hal itu menunggu rekonsiliasi data antara operator seluler dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Pertengahan Mei atau sebelum Ramadhan paling lambat kita sudah punya final rekonsiliasi datanya," imbuh Rudiantara.

Berdasarkan data rekonsiliasi sementara per 24 April dari ATSI, tercatat 350 juta nomor kartu prabayar teregistrasi.

Ketua ATSI Merza Fachys mengatakan pemblokiran total nomor seluler yang tidak diregistrasi ulang sudah tuntas. Pihaknya masih melakukan pendataan mengenai jumlah pasti nomor yang terblokir.

"Angkanya masih di rekonsiliasi. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini selesai," ujarnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya