Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Menag: Rancangan PP Jaminan Produk Halal segera Dirampungkan

Rudy Polycarpus
30/4/2018 21:55
Menag: Rancangan PP Jaminan Produk Halal segera Dirampungkan
( MI/ BARY FATHAHILAH)

PROSES sertifikasi halal akan dilakukan secara bertahap karena terkait dengan jumlah produk konsumsi yang beredar di pasar.

Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan, penahapan yang dilakukan nantinya diwajibkan berkonsultasi dan bermusyawarah dengan kementerian atau lembaga terkait, juga Majelis Ulama Indonesia.

"Dalam hal ini menteri agama, untuk menjelaskan dan merinci penahapan seperti apa, tidak hanya terkait dengan produknya, tapi juga waktunya," ujar Lukman seusai rapat pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai jaminan produk halal di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (30/4).

Peraturan itu untuk melengkapi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Adapun produk-produk yang diwajibkan mendapat sertifikasi halal antara lain makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetik.

"Karena itu yang melekat di tubuh kita," tandas politikus PPP itu.

Lukman menyatakan payung hukum tersebut harus secepatnya dirampungkan. Pasalnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tidak bisa bekerja lebih cepat lantaran masih menunggu peraturan tersebut.

"Draft RPP JPH sudah final, sebagai turunan UU jaminan produk halal. Ini untuk menemukan persepsi yang sama dalam melihat norma yang diatur," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya