Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
DIREKTUR Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menilai isu tenaga kerja asing (TKA) yang belakangan ini bergulir memanfaatkan persepsi ketidaksukaan atau ketakutan terhadap orang-orang dari negara lain atau yang dianggap asing.
Menurutnya, memasuki tahun politik banyak hal mengenai situasi perburuhan Tanah Air yang bisa dipolitisasi.
Politisasi isu pekerja asing mengemuka menyusul dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing. Sebagian pihak menuding aturan tersebut bakal membuat Indonesia dengan mudah dibanjiri pekerja asing yang akan menggeser pekerja lokal.
"Isu tersebut harus disikapi secara hati-hati karena memicu sentimen antipekerja asing, apalagi berbasis prasangka rasisme dan xenofobia," ujarnya melalui keterangan yang diterima, Senin (30/4).
"Itu bukan hanya kontraproduktif tetapi juga mengingkari semangat solidaritas lintas batas kaum pekerja," tegasnya.
Dia menambahkan jika aturan mengenai pekerja asing tersebut dimaksudkan untuk memudahkan pengaturan perizinan, maka pemerintah harus juga konsisten untuk segera menerbitkan aturan untuk mengubah tata kelola migrasi pekerja Indonesia ke luar negeri yang berorientasi perlindungan.
Tanpa beban biaya yang memberatkan serta dikelola dengan mekanisme pelayanan publik. Hal tersebut, lanjutnya, merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 ahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dia menambahkan kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap buruh migran Indonesia masih terus terjadi baik di negara asal maupun negara tujuan bekerja.
Menurutnya, masih dijumpai adanya pelayanan-pelayanan yang diskriminatif, pembiaran atas terjadinya kasus perdagangan manusia serta kekerasan berbasis gender. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved