Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Tidak Registrasi Ulang, Pelanggan Harus Beli Nomor Baru

Dhika Kusuma Winata
30/4/2018 20:50
Tidak Registrasi Ulang, Pelanggan Harus Beli Nomor Baru
(ANTARA)

MENTERI Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan tidak ada perpanjangan waktu untuk registrasi ulang kartu prabayar seluler yang jatuh tempo pada dini hari nanti, Selasa (1/5), pukul 00.00 WIB.

Nomor prabayar yang tidak melakukan registrasi ulang bakal hangus. Operator seluler akan melakukan pemblokiran total bagi pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Pelanggan diharuskan membeli kartu prabayar dengan nomor baru dan meregistrasi sebagai pelanggan baru.

"Hari ini (Senin 30/4) hari terakhir. Tidak ada perubahan jadwal. Kalau membeli nomor sim card baru bisa. Nomor baru bisa registrasi," kata Rudiantara di Jakarta, Senin (30/4).

Dia menambahkan angka final jumlah pelanggan yang teregistrasi bakal dibuka paling lambat pertengahan bulan ini. Hal itu menunggu rekonsiliasi data antara operator seluler dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Pertengahan Mei paling lama kita sudah punya final rekonsiliasi datanya," imbuh Rudiantara.

Berdasarkan data rekonsiliasi sementara dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), tercatat 328 juta nomor kartu prabayar teregistrasi.

"Para operator seluler juga sedang lakukan pembersihan data. Jumlah pelanggan yang riil nanti akan kita ungkap," pungkas Rudiantara. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya