Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Dorong Terus Pengelolaan Limbah B3

Pro/H-2
24/2/2018 04:31
Dorong Terus Pengelolaan Limbah B3
(ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

PENGELOLAAN limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh perusahaan masih minim. Perusahaan umumnya hanya menyalurkan limbah kepada pihak ketiga tanpa pengolahan terlebih dahulu.

Akibatnya, kerap terjadi penyalahgunaan dan pembu-angan limbah yang tidak terkontrol. "Seperti limbah dari rumah sakit, selama ini mereka hanya mengurusnya melalui pihak ketiga. Akibatnya, banyak kasus pemalsuan, pembuangan di sungai, dan lain-lain," kata Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sinta Saptarina Soemiarno di Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Ia mengatakan, KLHK mendorong dengan tegas setiap bidang usaha yang mengha-silkan limbah B3 untuk mengelola limbah dengan benar dan memantau distribusi pembuangannya. Pengelolaan antara lain dilakukan dengan terlebih dulu dihancurkan, dibakar di insinerator, atau dimanfaatkan menjadi produk bernilai ekonomi.

"Selain itu, aktivitas tambang (emas) juga menghasilkan limbah tailing (sisa tambang mineral) yang sangat besar karena dari 1 ton bijih yang diolah emas, yang dihasilkan paling hanya 3 gram emas. Limbahnya bisa dimanfaatkan menjadi beberapa produk material bangunan. Sampai saat ini yang sudah melakukan baru satu perusahaan, BUMN PT Aneka Tambang UBPE Pongkor," ujar Shinta.

Menurutnya, pihaknya terus mendorong perusaha-an agar mengelola limbah dengan lebih bertanggung jawab. Pembinaan dan sosialisasi tentang proses perizinan yang harus ditempuh perusahaan terus dilakukan.

"Karena umumnya per-usahaan enggan membuat fasilitas pengelolaan lantaran mereka tidak mau mengikuti proses perizinan yang memang panjang karena harus melalui beberapa pengujian. Saat ini kami terus bantu melalui koordinasi dan sosialisasi," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI Nawafie Saleh mengatakan pemerintah sudah saatnya mengubah panjangnya proses perizinan itu karena besarnya masalah limbah B3. Melalui pembinaan untuk memudahkan proses perizinan serta penge-lolaan limbah yang dapat bernilai ekonomi, ia yakin perusahaan akan tertarik untuk segera menerapkannya.

"Pengelolaan limbah B3 yang bernilai ekonomi itu bisa menciptakan peluang bisnis baru. Tentu akan bermanfaat untuk perusahaan dan juga diharapkan bermanfaat bagi warga sekitar. Baik dalam hal ekonomi ataupun lingkung-an," ujar Nawafie.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya