Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
DEWAN Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mendorong pemerintah untuk mempercepat upaya revitalisasi puskesmas agar mampu menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bisa diandalkan terutama dalam era Jaminan Kesehatan Nasional sekarang. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, saat ini telah terakreditasi sebanyak 4.223 puskesmas dari 9.825 puskesmas yang ada di Indonesia.
“Peran puskesmas itu sangat penting, tetapi masalahnya kualitas puskemas kita masih belum memadai sehingga kami mendorong pemrintah agar langkah akreditasi puskesmas yang dilakukan bisa segera rampung,” kata anggota DJSN Asih Eka Putri saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Senin (19/2).
Menurut dia, revitalisasi puskesmas perlu dilakukan agar pasien BPJS tidak serta-merta langsung dirujuk. Ia tidak membantah, di era Jamin-an Kesehatan Nasional (JKN) sekarang, peran puskesmas menjadi sangat strategis seba-gai fasilitas layanan tingkat pertama. “Jadi kalau langkah revitalisasi puskemas, terutama layanan kedokterannya, semakin baik, tentu akan banyak membantu.”
Peran puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama sangat penting di era JKN. Terlebih lagi pada 2019 pemerintah akan melaksanakan universal health cove-rage atau program cakupan semesta yang mana hampir seluruh masyarakat Indonesia menjadi peserta JKN. Puskesmas dituntut mempunyai tata kelola dan mutu baik.
Rujukan tinggi
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo menyampaikan angka rujuk-an pasien dari puskesmas ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut seperti rumah sakit masih cenderung tinggi. Padahal, di era JKN, puskesmas diharapkan dapat menjadi penapis rujukan dengan mengedepankan upaya promotif dan preventif jika dibandingkan dengan kuratif. “Angka rujuk-an dari puskesmas rata-rata 12%, bahkan ada yang rujukannya sampai 20%. Di negara maju seperti Belanda angka rujukannya sudah di bawah 10%,” ujar Bambang dalam Seminar dan Lokakarya Nasional Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Jakarta, Kamis (15/2).
Masih kurangnya kompe-tensi puskesmas, ujar Bambang, dipengaruhi ketersediaan sarana-prasarana, alat kesehatan yang kurang memadai, minim petugas kesehatan dan tata kelola yang belum baik. Karena itu, Bambang mengatakan agar puskesmas dapat melakukan pelayanan sesuai standar, selain melakukan akreditasi, pihaknya juga tengah menyusun indikator mutu pada tahun ini.
Sementara itu, Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Eka Viora menambahkan, saat ini Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkes tengah mengkaji indeksi mutu pelayanan kesehatan yang belum ditetapkan. Diharapkan dengan adanya 18 indikator, puskesmas dapat lebih menyiapkan diri dalam proses akreditasi.
Dari catatan hasil review laporan survei akreditasi puskesmas, Eka memaparkan sejumlah kendala dalam peningkatan mutu puskesmas diantaranya masih lemahnya implementasi manajemen puskesmas, tenaga kesehatan puskesmas tidak sesuai kompetensi, masih terbatasnya tenaga kesehatan seperti kesehatan bidang masyarakat, konseling, gizi, apoteker dan laboratorium, lemahnya data dokumentasi kegiatan, dan alat kesehatan yang tersedia belum sesuai jenis pelayanan yang tersedia dan belum dilakukan kalibrasi secara periodik. (Ths/H-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved