Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
BERDASARKAN hasil penelitian End Child Prostitution, Child Pornography, and Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia, 97% anak pada rentang usia 14-18 tahun terpapar konten pornografi dari internet. Penelitian itu dilakukan pada 2017 di enam kota di Indonesia.
Dari jumlah itu juga ditemukan fakta baru, 40% anak yang terpapar pornografi cenderung melakukan kekerasan seksual kepada anak yang lain. "Ini tentu saja mengagetkan, sekaligus memprihatinkan bagaimana anak-anak kita dalam keadaan darurat kekerasan seksual di internet dan karena itu harus segera diselamatkan," kata Ahmad Sofyan, Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, dalam acara Konferensi Nasional Internet Aman untuk Anak di Jakarta, Selasa (6/2).
Ia pun mendorong semua pihak, termasuk pemerintahan, sekolah, masyarakat, pemuka agama, dan penegak hukum, agar sama-sama mengupayakan penyelaman anak Indonesia.
Dia perbendapat tugas literasi digital menjadi sangat penting terutama bagi orangtua, guru, pemuka agama, dan seluruh stakeholder di masyarakat termasuk internet content provider agar memiliki tanggung jawab moral untuk mencegah ini.
Melakukan blokir, menurutnya, juga bukan langkah yang efektif. "Diblokir satu tumbuh 100 yang baru. Jadi, langkah paling efektif saat ini adalah sosialisasi kepada orangtua dan anak itu sendiri, pendidik, tokoh agama, serta penyedia paket layanan internet supaya anak-anak Indonesia selamat," ujarnya.
Pelaksana Tugas Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak dan Perempuan Lies Rosdiyanti menambahkan, penyadaran ke masyarakat akan bahaya pornografi internet pada anak-anak harus dilakukan semua pihak, termasuk media. "Yang paling penting ialah orangtua dan guru sebenarnya agar pengawasan pada anak harus betul dilakukan," katanya.
Pihaknya juga sudah meminta komitmen dari Google agar menciptakan sistem bagaimana anak tidak mudah mengakses konten porno melalui mesin pencari.
"Itu direspons positif, berupa komitmen Google menghilangkan kata kunci tertentu untuk seksual pada anak di mesin pencari Google. Tapi tetap lebih penting ialah pengawasan dari orang terdekat si anak itu sendiri," jelas Lies.
Pembatasan
Pada kesempatan yang sama Deputi Pencegahan Informatika Kemenkominfo Septriana Tangkary mengingatkan agar upaya melindungi anak dari paparan pornografi di internet bisa dilakukan salah satunya dengan membatasi pemakaian ponsel pada anak-anak.
"Di sini tugas orangtua dan pendidik. Yang tentu saja dibarengi dengan teladan orangtua agar juga tidak terlalu 'maniak' smartphone. Upaya kecil seperti ini insya Allah bisa menyelamatkan anak-anak kita," kata Septriana.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara juga mengingatkan orangtua untuk mendampingi anak dalam menggunakan internet agar tidak terpapar konten negatif seperti pornografi.
"Dimulai dari rumah, dari orangtua. Bukan anak-anak tidak boleh mengakses internet, tetapi perlu pendampingan. Baru sekolah, kemudian masyarakat," ujar Rudiantara dalam memperingati Hari Internet Aman Sedunia di Jakarta, kemarin. Menurut Menkominfo, seluruh ekosistem harus dilibatkan dalam menangani kasus kekerasan dan eksploitasi seksual pada anak di dunia maya. (Ant/H-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved