Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan kesulitan penanganan kasus kejadian luar biasa (KLB) difteri disebabkan adanya carrier. Yakni, orang yang mengidap/membawa bakteri difteri, Corynebacterium diphtheriae, namun tidak sakit. Meski demikian, mereka tetap bisa menularkan difteri pada orang lain.
Hal itu dinyatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam keterangan tertulis. Karena itu, Kemenkes menekankan agar masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Orang yang batuk atau bersin diharapkan menerapkan etiket batuk dengan menggunakan masker atau menutup mulut saat batuk.
Karena, bakteri difteri sangat mudah tersebar melalui percikan ludah atau air liur penderita/pengidap bakteri itu kepada orang lain yang berdekatan.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menyatakan pembawa (carrier) bakteri penyebab difteri bisa saja tetap dalam kondisi sehat. Namun, ia berpotensi menyebarkan bakteri tersebut kepada orang lain, terutama balita yang daya tahannya lemah.
“Carrier bisa beredar di mana-mana. Dia tidak sakit, tetapi bisa menularkan,” kata Ketua Umum IDAI dr Aman B Pulungan SpA, beberapa waktu lalu.
Sara mencegah penularan difteri, lanjut dia, ialah dengan imunisasi. Anak yang sudah mendapatkan imunisasi difteri lengkap pun setelah dewasa masih perlu diimunisasi setiap 10 tahun sekali.
Data Kemenkes menunjukkan, sejak awal tahun lalu hingga 25 Desember 2017 tercatat ada 907 kasus difteri di seluruh Indonesia dengan 44 di antaranya meninggal dunia. Kasus difteri dilaporkan terjadi di 164 kabupaten/kota yang tersebar di 29 provinsi.
Dijelaskan pula KLB Difteri saat ini memiliki gambaran berbeda daripada KLB sebelumnya yang pada umumnya menyerang anak balita. KLB kali ini ditemukan pada kelompok umur 1-40 tahun. Sekitar 47% menyerang anak usia sekolah yaitu 5-14 tahun dan 34% menyerang umur di atas 14 tahun.
Data tersebut menunjukkan proporsi usia sekolah dan dewasa yang rentan terhadap difteri cukup tinggi. Imunisasi ulang vaksin difteri pasca-KLB atau Outbreak Response Immunization (ORI) tahap pertama sudah dimulai pada 11 Desember 2017 lalu di tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Imunisasi ulang untuk tahap dua akan dilaksanakan di tiga provinsi yang sama dan dijadwalkan pada 11 Januari 2018. (Ant/Ind/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved