Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
AGAR tidak hanya berakhir sebatas paten, hasil riset mesti diinkubasi hingga akhirnya bisa digunakan industri dan manfaatnya dirasakan masyarakat luas. Namun, proses komersialisasi hasil penelitian belum menjadi arus utama berbagai lembaga penelitian, khususnya bagi lembaga riset milik pemerintah dan perguruan tinggi.
Pendapat itu disampaikan Kepala Pusat Inovasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Nurul Taufiqu Rochman, saat ditemui seusai diskusi 'Pentingnya Inovasi bagi Industri' yang digelar di ajang Indonesia Science Expo (ISE) 2017, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/10).
"Secara umum mereka (lembaga riset) ada keinginan. Ada juga yang sudah ada tapi kapasitasnya belum memadai," ungkapnya.
Menurutnya, masalah utama proses inkubasi atau komersialisasi paten hasil riset menghadapi masalah serius soal pendanaan. Dia mencontohkan dari hampir 600 paten yang dimiliki LIPI baru 10 paten yang terlisensi dan digunakan industri Pasalnya, kata Nurul, inkubasi bisa memakan biaya lebih tinggi ketimbang proses riset paten itu sendiri.
"Di Indonesia perlu lembaga-lembaga inkubasi inovasi diperbanyak. Tidak perlu mesti lembaga pemerintah, tapi swasta," tambahnya.
Dijelaskan Nurul, paten hasil riset memang umumnya tidak bisa langsung diaplikasikan industri. Perlu ada proses penyiapan teknologi, pembuatan contoh produk, studi lapangan, dan perencanaan bisnis.
"Lalu perlu mencari mitra siapa yang mau memproduksi. Dibikin startup (perusahaan rintisan) yang menghitung untung rugi hasil riset menjadi komersial. Kalau sudah ada pasarnya baru dilisensi dan investor masuk, Karena itu mentor inkubasi yang mumpuni amat penting karena menyatukan riset dan bisnis," jelasnya.
Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Jumain Appe, mengatakan, Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Sisnas Iptek) yang tengah digodok di DPR perlu mempertimbangkan dana inovasi guna meningkatkan kontribusi anggaran riset dari swasta.
Ia mengatakan dana inovasi yakni dana patungan dari sektor swasta amat potensial untuk meningkatkan anggaran riset nasional. Pasalnya, sambung Jumain, dana riset yang ada dalam APBN hanya sekitar Rp20 triliun lebih. Jumlah itu, menurutnya, kurang untuk mendukung pengembangan inovasi di Tanah Air.
"Di Prancis misalnya ada satu pusat penelitian nuerosains anggarannya satu tahun Rp1,8 triliun. Itu hanya satu pusat penelitian,"
Dia menegaskan kebijakan soal dana inovasi perlu diakomodasi dalam RUU Sisnas Iptek.
"Kalau BUMN itu jelas perlu mengalokasikan 2% anggaran untuk riset dan pengembangan. Swasta potensial untuk memberikan dana. Namun itu perlu wadah melalui dana inovasi. Sehingga tidak terpaku pada APBN," tukasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved