Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
SEKOLAH internasional atau yang kini dikenal dengan nama Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) harus ditangani lebih serius dan fokus agar pembinaannya berjalan baik serta memberi kontribusi positif bagi kemajuan pendidikan di Tanah Air. Saat ini, terdapat sekitar 503 SPK yang menurut peraturan yang berlaku berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Problematikanya, saya melihat sumber daya manusia di bawah Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Kemenikbud masih terasa kurang untuk menangani sekitar 503 SPK. Saya mengusulkan hal ini mesti digarap secara serius dan fokus sehingga ditangani lebih baik ke depannya," kata praktisi pendidikan Indra Charismiadji di sela sela seminar pendidikan bertajuk 'Menyusun Rencana Strategis Pengembangan Sekolah Swasta di Indonesia', di Jakarta, Rabu (27/9).
Di sisi lain, lanjut Indra, kendati SPK berada di bawah jalur Kemendikbud, saat ini banyak dicampuri oleh kalangan dinas pendidikan setempat.
"Nah, ini jadi membingungkan SPK, sebab secara aturan SPK itu di bawah Kemendikbud. Namun sekarang dinas pendidikan turut campur," cetusnya.
Indra pun mengusulkan Kemendikbud harus mempunyai tim khusus, misalnya subdirektorat, yang menangani SPK. Hingga saat ini, kata dia, belum ada tim khusus itu. Saat ini, SPK masih ditangani berjenjang setiap direktorat di Kemendikbud yakni Direktorat SMA, SMK, SMP, dan SD.
Dengan penanganan semacam itu, tanpa kekhususan menangani SPK, Indra melihat dampaknya dewasa ini banyak SPK yang kualitasnya tidak jelas, karena tidak ada pengawasan yang ketat. Sebab, belum ada satu tim yang dibentuk khusus untuk mengawasi SPK ini. Dia menyontohkan adanya sejumlah SPK yang mematok tarif masuk Rp500 juta per tahun tanpa kontrol.
"Ada SPK yang mahal, tetapi ditemukan gurunya terlibat kasus pedofil. Sampai sekarang kementerian belum punya pengawasan yang ketat," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Thamrin Kasman, menyatakan, pihaknya akan sangat terbuka menerima masukan dari kalangan SPK dan sekolah swasta.
"Kami amat terbuka dan siap dialog dengan bapak dan ibu para pengurus SPK dan sekolah swasta lainnya untuk menerima masukan atau keluhan tentang pelayanan kami. Namun, harus dimaklumi karena kami berada di dunia birokrasi harus sesuai aturan yang berlaku," tegas Thamrin.
Terkait pembinaan dan pelayanan Kemendikbud kepada SPK dan sekolah swasta, ia menegaskan pihaknya berusaha tidak ada diskriminasi dalam pelayanan yang diperlukan.
"Kami berupaya sebaik mungkin memberi pelayanan dan pembinaan dengan baik," tukasnya. (OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved