Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Perusahaan Rintisan Melenggang ke Bursa

Retno Hemawati
29/9/2017 04:01
Perusahaan Rintisan Melenggang ke Bursa
()

DI era digitalisasi ini, perusahaan rintisan atau startup marak bermunculan. Namun, banyak startup yang kemudian tumbang di tengah jalan karena kurang kuatnya permodalan. Namun, dari sekian banyak yang tumbang, ada yang berhasil semakin baik dan bahkan sudah mampu melenggang untuk listing di bursa melalui papan pengembangan. Sudah ada peraturan OJK, yaitu POJK No: IX.C.7 yang mengatur persyaratan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk go public. UMKM yang dimaksud ialah perusahaan dengan total aset di bawah Rp100 miliar dan maksimum nilai efek yang ditawarkan kepada publik Rp40 miliar.

Manfaat utama startup listing di bursa tentunya agar mendapat pendanaan yang bisa digunakan untuk mengembangkan bisnis dan pengelolaan perusahaan lebih profesional. Listing di pasar modal pun menjadi exit strategy yang menguntungkan bagi venture capital yang memberikan dana awal pengembangan kepada startup. Dalam Big Circle episode 27 berjudul Wow... Start Up sudah Bisa Masuk Bursa itu, kita akan akan kedatangan narasumber yakni Direktur Pencatatan PT BEI Samsul Hidayat, Deputi Komisioner OJK Fakhri Hilmi, Founder Angin Shinta Widjaja Kamdani, dan Co-Founder Kioson Jasin Halim.

Shinta Kamdani bersama 15 orang yang tergabung dalam Women Fund memberikan investasi pertama kali kepada startup-startup yang digawangi perempuan. Seiring dengan berjalannya waktu, saat ini investor yang tergabung dalam Angin berjumlah 50 orang, serta telah membantu 300 startup dan telah berinvestasi pada 40 startup. Angin memberikan investasi mulai US$50 ribu, US$100 ribu, hingga US$200 ribu kepada startup. Nantinya investasi ini akan dikonversi dalam bentuk kepemilikan saham startup tersebut. Seperti biasa, tuan rumah Big Circle Andy F Noya bersama dengan Amanda Zevannya akan berdiskusi bersama para narasumber dan mentor Veronica Colondam (sociopreneur) yang akan memberikan banyak insight kepada narasumber.
(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya