Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Rawat Eksistensi Pers Indonesia

Puput Mutiara
25/4/2017 07:20
Rawat Eksistensi Pers Indonesia
(Ilustrasi)

OPTIMISME terhadap eksistensi pers Tanah Air harus senantiasa dipertahankan. Apalagi, di tengah-tengah munculnya beragam tantangan seperti berita bohong (hoax), pers Indonesia secara substansi masih dijadikan rujukan oleh banyak negara di seluruh dunia.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, salah satunya karena pers Indonesia memiliki Undang-Undang No 40/1999 tentang Pers yang tidak disertai dengan peraturan pemerintah sehingga tidak ada intervensi. Oleh karena itu, sudah sepatutnya insan pers menjaga hal tersebut.

“Negara lain banyak yang ingin belajar dengan kita. Mes­tinya ini bisa kita jual ke internasional, kebebasan pers yang disertai tanggung jawab,” ujarnya saat melakukan jalan santai bersama puluhan wartawan dari Sekretariat Dewan Pers menuju Bundaran Hotel Indonesia dan kembali ke Dewan Pers, Minggu (23/4) pagi.

Ia pun menambahkan bahwa Indonesia dipercaya sebagai tuan rumah peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia (World Press Freedom Day) yang akan diselenggarakan di Jakarta, 1-4 Mei mendatang. Dengan demikian, Dewan Pers beserta konsekuensinya wajib memerangi musuh pers bersama saat ini yakni hoax.

Pasalnya, tak dimungkiri, hoax telah menjadi batu san-dungan bagi eksistensi pers di Tanah Air. Masyarakat se-ring kali dikelabui pemberitaan mengatasnamakan media terutama media sosial yang notabene tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Sangat disayangkan keterbukaan informasi yang kita miliki tidak sedikit dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab penyebar hoax. Di sinilah peran penting jurnalis terhadap publik untuk dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pers,” cetusnya.


Critical times

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, sejalan dengan tema peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (WFPD) yakni Critical minds for critical times: Media’s role in advancing peaceful, just, and inclusive society, setiap insan pers harus menyampaikan pikiran kritis seperti pada waktu-waktu yang kritis pula.

Ia pun tak menafikan, masih banyak kejadian kekerasan yang menimpa insan pers alias wartawan di hampir seluruh negara belahan dunia tanpa terkecuali Indonesia. Hal itu seyogianya dapat dicegah agar tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia yang nantinya bakal dihadiri lebih dari 1.300 wartawan, baik dari dalam maupun luar negeri, harus benar-benar kita manfaatkan supaya tidak ada lagi kekerasan terhadap warta­wan,” tutur Stanley, begitu ia akrab disapa.

Sebagai informasi tambahan, ungkapnya, peringatan tersebut akan dihadiri langsung oleh Dirjen UNESCO Irina Bokova. Dewan Pers selaku pelaksana teknis yang dikomandoi Menteri Komunikasi dan Informatika sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dengan pengamanan.

“Tanggal 1 Mei itu kan May Day, mungkin akan ada pemogokan dan sebagainya. Jadi kita sudah antisipasi semua. Rencananya tanggal 3 akan dibuka Wakil Presiden dan ditutup tanggal 4 oleh menteri.” (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik