Cyber Culture di Indonesia Masih Lemah

Putri Rosmalia Octaviyani
18/4/2017 15:36
Cyber Culture di Indonesia Masih Lemah
(MI/Ramdani)

PEMAHAMAN internet positif di masyarakat dianggap masih sangat rendah jika dibandingkan dengan jumlah pengguna internet di Indonesia yang terus meningkat. Saat ini, terdapat setidaknya 132,7 juta pengguna internet di seluruh Indonesia.

Sekitar 97,4% orang Indonesia mengakses akun media sosial saat mengunakan internet.

"Internet di Indonesia yang paling banyak diakses ialah medsos (media sosial) dan e-commerce. Khusus medsos, tingganya jumlah pengguna sampai sekarang masih marak dimanfaatkan oleh penyebar berita hoax," ujar Direktur Cybercrime Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Pol M. Fadil Imran, dalam acara deklarasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (18/4).

Untuk mengatasi hal tersebut, Diungkapkam Fadil, perlu upaya berkala untuk memberikan edukasi dan pemahaman yang tepat bagi masyarakat akan fungsi internet dan media sosial. Penegakan hukum menjadi hal yang sulit bila dilakukan tanpa ada dukungan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat sendiri dalam memilah berita.

"Ada sesuatu yg salah di masyarakat yang menganggap dunia siber adalah dunia tanpa etika. Harus ada edukasi bahwa beriteraksi di dunia siber sebenarnya normal tapi dengan baik," ujar Fadil.

Di dunia, Indonesia menempati posisi keenam dengan jumlah masyarakat pengguna internet terbanyak. Sementara di posisi lima besar ditempati oleh Tiongkok, US, India, Brazil, dan Jepang.

Peningkatan signifikan terus terjadi di Indonesia sejak beberapa terakhir. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI) menyebutkan pada 2014 pengguna internet Indonesia baru mencapai 88 juta. Selama dua tahun terakhir peningkatan terjadi hingga mencapai 51,8%.

Berdasarkan konten yang paling sering dikunjungi di 2016, pengguna internet paling sering mengunjungi toko daring (online shop), yakni sebesar 82,2 juta atau 62%. Sementara konten media sosial yang paling banyak dikujungi ialah Facebook yang memiliki 71,6 juta pengguna atau 54%, diikuti Instagram sebesar 19,9 juta pengguna atau 15%, dan Twitter dengan sekitar 7 juta pengguna.

Di kesempatan sama, Ketua Dewan Pers Yosep Prasetyo mengatakan, media siber memegang peranan penting dalam penyebaran informasi di internet, termasuk dunia sosial. Untuk menghindari pengaruh buruk dari konten berita negatif atau pelanggaran dari media berbasis internet, diharapkan AMSI mampu berinovasi, terutama dalam aturan-aturan internal terkait etika pemberitaan.

"Saya berharap nantinya AMSI bisa melahirkan banyak aturan-aturan internal, bukan yang sifatnya mengekang tetapi terkait dengan etik," ungkap Yosep.

Diungkapkan Yosep, hingga saat ini unsur media di Indonesia masih memiliki banyak kekosongan dalam aturan dan etika pemberitaan. Baik di internet hingga dalam penyiaran. Hal tersebut membuat kerja media terganggu dan kerap terbatas oleh keputusan aturan yang dibuat oleh pihak lain.

Senada dengan Yosep, Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudhawiranatha mangatakan, saat ini mayoritas informasi dan berita di internet memang didapat masyarakat lewat sosial media.

Setiap sosial media, termasuk Twitter, memiliki term of service atau aturan masing-masing untuk mengontrol konten yang beredar. Namun, upaya tersebut tidak mudah karena begitu masifnya berita hoax yang bermunculan.

"Kami lebih percaya bahwa selain penegakan hukum, memborbardir internet dan sosmed dengan konten berita bermuatan positiv akan lebih efektif menghindari hoax dan berita negatif di masyarakat. Untuk itu perlu kerja sama dari semua yang terkait untuk itu," tutup Agung. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya