Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Ketamine Queen Akan Mengaku Bersalah dalam Kasus Kematian Matthew Perry

Thalatie K Yani
19/8/2025 06:22
Ketamine Queen Akan Mengaku Bersalah dalam Kasus Kematian Matthew Perry
Jasveen Sangha setuju mengaku bersalah atas tuduhan menjual obat ketamin yang menyebabkan kematian aktor Friends, Matthew Perry.(Instagram)

SEORANG perempuan yang dijuluki “Ketamine Queen”, Jasveen Sangha, 42, setuju untuk mengaku bersalah atas tuduhan menjual obat ketamin yang menyebabkan kematian aktor Friends, Matthew Perry.

Menurut Departemen Kehakiman AS, Sangha akan mengaku bersalah atas lima dakwaan di pengadilan federal Los Angeles, termasuk satu tuduhan mendistribusikan ketamin yang berujung pada kematian atau cedera serius. Awalnya, ia menghadapi sembilan dakwaan pidana.

Sangha merupakan salah satu dari lima orang yang diduga memasok ketamin kepada Perry. Jaksa menilai kelompok ini memanfaatkan kecanduan Perry demi keuntungan hingga akhirnya menyebabkan overdosis fatal pada Oktober 2023. Perry ditemukan meninggal di jacuzzi rumahnya di Los Angeles akibat efek akut ketamin.

Selain Sangha, tersangka lain yang telah setuju mengaku bersalah adalah dua dokter, Salvador Plasencia dan Mark Chavez, asisten pribadi Perry Kenneth Iwamasa, serta Eric Fleming. Mereka diketahui juga menjual ketamin kepada sang aktor.

Jaksa federal menyebut rumah Sangha di Los Angeles sebagai “gudang narkoba”.  Di mana mereka menemukan lebih dari 80 vial ketamin serta ribuan pil narkotika lain, termasuk kokain dan methamphetamine. Sangha disebut telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak 2019 dengan menyasar kalangan selebriti dan klien kelas atas.

Pengacaranya, Mark Geragos, mengatakan Sangha kini “bertanggung jawab atas perbuatannya”. Berdasarkan hukum federal, ia terancam hukuman maksimal 60 tahun penjara.

Kasus ini membuka tabir jaringan gelap peredaran ketamin di kalangan selebriti Hollywood, yang oleh seorang dokter digambarkan bak “wild west” karena minim pengawasan. (BBC/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya