Personel Boyzone Bersaksi di Sidang Mantan Kekasih

Basuki Eka Purnama
27/3/2018 07:23
Personel Boyzone Bersaksi di Sidang Mantan Kekasih
(Mark Walton (kanan) -- AFP PHOTO / Niklas HALLE'N)

ANGGOTA boyband asal Irlandia Boyzone, Senin (26/3), mengatakan kepada pengadilan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan verbal yang dilakukan mantan kekasihnya yang kini diadili atas dakwaan membunuh seorang babysitter asal Prancis dan kemudian membakar jenazahnya.

Mark Walton yang kini menjadi juri di acara televisi Pop Idol Vietnam di Pengadilan Old Bailey di London mengatakan bahwa desainer fesyen Sabrina Kouider bersikap kasar, manipulatif, dan mengontrol saat keduanya menjalin hubungan asmara.

Kouider, 35, dan kekasihnya Ouissem Medouni, 40, didakwa membunuh Sophie Lionnet. Ketiganya warga negara Prancis.

"Dia bisa berubah dari berbicara lembut menjadi sangat marah serta berteriak-teriak tanpa peduli kita berada di mana," ungkap Walton.

"Dia bisa marah untuk hal-hal yang sangat tidak penting," imbuhnya.

Lionnet dipekerjakan pada Januari 2016 untuk merawat dua anak. Jenazahnya yang gosong ditemukan di taman belakang pasangan itu pada 20 September 2017.

Jaksa mengatakan bahwa pasangan Kouider dan Medouni telah mengintimidasi dan menyiksa Lionnet yang berujung pada kematiannya.

Saat jenazah hangus Lionnet ditemukan di taman itu, Medouni mengatakan kepada pemadam kebakaran bahwa dia membakar seekor domba. Adapun Kouider mengatakan Lionnet telah kabur, beberapa hari sebelumnya.

Kouider dan Medouni mengaku telah berusaha mengelabui pengadilan dengan membakar jenazah Lionnet. Namun, mereka membantah membunuh babysitter itu. (AFP/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya