Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

06/9/2024 17:14

Nurul Ghufron Divonis Langgar Ketik

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron  (kanan) saat menjalani sidang putusan dugaan pelanggaran etik di Ruang Sidang Etik KPK, Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/9/2024). Dewas KPK memutuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran. Ghufron diduga menggunakan pengaruhnya sebagai Wakil Ketua KPK dalam membantu mutasi ASN Pegawai Kementan bernama Andi Dwi Mandasari yang merupakan menantu dari teman sekolah Ghufron. MI/Susanto/Per

Baca Juga
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik