Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

17/7/2024 16:07

Divonis Empat Tahun Penjara

Terdakwa Mochamad Ardian Noervianto meninggalkan ruang sidang seusai mendengarkan putusan yang dibacakan Majelis Hakim dalam sidang kasus dugaan suap dana Pemulihan Eknomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/7/2024).Majelis hakim memvonis Ardian dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp2,8 miliar. MI/Usman Iskandar/Per

Baca Juga