Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

15/6/2022 21:30

Rencana Bea Meterai Untuk Belanja Daring

Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring di Jakarta, Rabu (15/6/2022). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana menarik bea meterai Rp10 ribu untuk pelanggan platform digital termasuk belanja online di e-commerce, untuk transaksi pembelian di atas Rp5 juta rupiah. ANTARA/Muhammad Adimaja/Bro

Baca Juga