Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Terima Nasib

MI/AGUNG WIBOWO
28/10/2020 00:55
Terima Nasib
Petani memanen garam di Desa Tanjakan, Karangampel, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/9).(ANTARA/DEDHEZ ANGGARA)

TIDAK adanya sentuhan teknologi dalam produksi garam tradisional menyebabkan rendahnya kualitas produk. Garam hasil produksi petani tradisional hanya memiliki kadar NaCL 94,7 % sehingga
tidak bisa diserap untuk keperluan industri yang mensyaratkan kadar NaCL minimal 97%.

Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan industri, pemerintah terpaksa mengimpor dari negara tetangga. Inilah salah satu jawaban kenapa kesejahteraan petani garam tradisional memprihatinkan.

Dilansir dari kantor berita Antara (5/3), pada 2019, pemerintah menetapkan kuota impor garam industri sebanyak 2,7 juta ton. Sementara itu, di Jepara, Jawa Tengah, petani garam mengeluhkan belum
lakunya garam produksi 2019.

Seandainya pemerintah bisa membantu petani tradisional meningkatkan kadar NaCL hingga memenuhi standar minimal 97%, tentu garam petani bisa diserap industri. Menteri Perindustrian menyatakan kebutuhan garam pada 2020 mencapai 4,4 juta ton, dengan 84% dari angka tersebut merupakan kebutuhan industri manufaktur.

Maka, meningkatkan kualitas garam tradisional merupakan keniscayaan. Penerapan teknologi baik di lahan maupun di usaha pengolahan garam harus segera dilakukan sehingga tidak berlaku lagi peribahasa ‘Bagai tikus mati di lumbung padi’. Meski panen melimpah, tidak bisa menuai keuntungan. Produk tidak bisa terserap pasar, kalaupun terjual, harganya murah karena rendahnya kualitas.

Sudah saatnya petani tradisional menikmati kesejahteraan. Kita diberikan anugerah alam yang begitu kaya. Air laut melimpah, lahan luas, dan matahari selalu bersinar. Sudah saatnya kita mengubah nasib, tidak hanya menerima nasib.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya